Rupiah Cepat Tanggapi Keluhan Pengguna Terkait Dana Pinjaman Tak Diajukan
Rupiah Cepat Responsif Terhadap Aduan Pengguna
PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat), platform fintech peer-to-peer lending, menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi keluhan pengguna terkait transfer dana pinjaman yang tidak diajukan. Perusahaan telah aktif berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk memastikan penanganan masalah ini sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum yang berlaku.
Direktur Utama Rupiah Cepat, Baladina Siburian, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi langsung dengan pengguna yang terdampak. Tujuan dari komunikasi ini adalah untuk mencapai pemahaman yang sama mengenai kronologi kejadian dan mencari solusi yang adil serta konstruktif bagi semua pihak. Baladina menekankan bahwa proses diskusi dilakukan secara tertutup, dengan mengutamakan kerahasiaan dan kenyamanan pengguna.
"Kami mengapresiasi setiap masukan dan keluhan dari pengguna sebagai bagian penting dari upaya berkelanjutan kami untuk meningkatkan kualitas layanan. Kami juga berterima kasih kepada OJK dan AFPI atas perhatian dan pengawasan mereka dalam menangani kasus ini," ungkap Baladina dalam pernyataan resminya.
Investigasi Internal dan Komitmen Perbaikan
Rupiah Cepat, sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh OJK, telah melakukan investigasi menyeluruh dan evaluasi mendalam untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Perusahaan berkomitmen untuk memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan keandalan proses verifikasi pengguna, dan memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan senantiasa menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Himbauan Kewaspadaan Kepada Masyarakat
Lebih lanjut, Baladina mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak merespons pihak-pihak yang mengklaim sebagai perwakilan Rupiah Cepat di luar jalur komunikasi resmi. Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, pengguna disarankan untuk menyampaikan pengaduan hanya melalui kanal resmi yang tersedia di situs web Rupiah Cepat (www.rupiahcepat.co.id) atau melalui email ke [email protected].
Kasus Viral di Media Sosial
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan keluhan seorang pengguna platform X yang mengaku menerima transfer dana pinjaman secara tiba-tiba dari Rupiah Cepat, padahal ia tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut. Kejadian ini bermula ketika pengguna menerima panggilan dari nomor tidak dikenal melalui WhatsApp, yang mengaku sebagai tim manajemen keuangan Rupiah Cepat dan meminta pengguna untuk memeriksa rekeningnya karena adanya kesalahan sistem.
Pengguna tersebut berniat untuk mengembalikan dana tersebut sepenuhnya. Namun, ia menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan setelah mengetahui bahwa nomor rekening yang digunakan untuk transfer pengembalian dana bukanlah nomor rekening resmi Rupiah Cepat.
Selanjutnya, pengguna menghubungi pihak Rupiah Cepat secara resmi untuk melaporkan kejadian tersebut dan bermaksud untuk mengembalikan dana secara sah.