Klarifikasi Ijazah dan Permohonan Maaf: Kader PSI Temui Presiden Jokowi di Solo
Pertemuan antara kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, dengan Presiden Joko Widodo berlangsung di Solo pada hari Kamis, 22 Mei 2025. Pertemuan ini terjadi menyusul pengumuman resmi dari Bareskrim Polri yang menyatakan keabsahan ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden Jokowi.
Menyusul pengumuman Bareskrim Polri, Dian Sandi Utama bertolak dari Jakarta menuju Solo. Kedatangannya bertujuan untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Presiden Jokowi atas tindakannya mempublikasikan salinan ijazah tersebut tanpa izin. Usai pertemuan, Dian Sandi Utama menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menerima permohonan maafnya dengan lapang dada. Beliau juga membenarkan bahwa ijazah yang diposting tersebut sesuai dengan dokumen yang dimilikinya.
Dian Sandi Utama mengungkapkan perasaan lega setelah mendapatkan maaf dari Presiden Jokowi. Ia menegaskan bahwa tujuannya memposting ijazah tersebut bukanlah untuk mencemarkan nama baik Presiden, melainkan untuk memperjelas dan menyelesaikan polemik yang ada. Dengan adanya klarifikasi resmi dari Bareskrim Polri, Dian Sandi Utama berharap agar proses hukum terkait unggahan ijazah tersebut dapat segera dihentikan.
"Alhamdulillah, Bapak tadi tidak apa-apa dan beliau juga mengatakan bahwa memang itu ijazah yang dipunyai oleh beliau sesuai dengan yang saya posting," ujar Dian Sandi Utama.
Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan Dian Sandi Utama:
- Kedatangan ke Solo adalah untuk meminta maaf kepada Presiden Jokowi.
- Presiden Jokowi menerima permintaan maaf tersebut.
- Dian Sandi Utama tidak berniat mempermalukan Presiden Jokowi.
- Diharapkan proses hukum terkait unggahan ijazah dapat dihentikan.
Mengenai perkembangan proses hukum yang sedang berjalan, Dian Sandi Utama menyatakan bahwa ia masih menunggu informasi lebih lanjut. Ia menuturkan bahwa proses hukum yang berkaitan dengan Mabes Polri dan Bareskrim kemungkinan besar akan gugur. Namun, ia enggan berkomentar mengenai proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Kita tinggal tunggu proses hukum yang akan sedang berjalan atau seperti apa. Semua di luar daripada kapasitas saya untuk menjawab itu ya," pungkasnya.