RSU Tangerang Selatan Menyerahkan Kasus Bentrokan Ormas Terkait Lahan Parkir ke Pihak Kepolisian
Perseteruan terkait pengelolaan lahan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan telah mencapai titik serah terima penuh kepada pihak kepolisian. Direktur RSU Kota Tangerang Selatan, Umi Kulsum, menegaskan bahwa seluruh proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga penindakan, kini berada di bawah wewenang aparat kepolisian.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh upaya Polri dalam menertibkan praktik premanisme, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan lahan parkir," ungkap Umi Kulsum, Kamis (22/5/2025).
Penyerahan ini menyusul insiden keributan yang melibatkan anggota organisasi masyarakat (ormas) dan pekerja dari PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) di area RSU Tangsel pada Rabu (21/5/2025). Insiden tersebut sempat viral di media sosial setelah video keributan diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek24info.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pria yang diduga anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) menduduki area yang akan dipasangi sistem parkir otomatis. Seorang pekerja PT BCI kemudian meminta mereka untuk berdiri agar pekerjaan dapat dilanjutkan, namun permintaan tersebut ditolak, memicu adu mulut dan aksi saling dorong.
Situasi semakin memanas pada malam harinya, ketika bentrokan fisik terjadi di depan RSU Pamulang, bahkan terdengar suara petasan. Akibat kejadian ini, polisi mengamankan 30 orang yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Umi Kulsum menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di RSU Tangsel saat ini telah diserahkan kepada perusahaan resmi yang ditunjuk dan diawasi langsung oleh tim keamanan rumah sakit. Ia juga menegaskan bahwa pemanfaatan aset rumah sakit, termasuk lahan parkir, harus dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Siapa pun yang ingin memanfaatkan aset parkir di RSU Kota Tangerang Selatan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan," tegasnya.
Lebih lanjut, Umi Kulsum memastikan bahwa insiden ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan di RSU Tangsel. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap dapat berobat di RSU seperti biasa.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan 30 orang terkait bentrokan tersebut. Pihaknya memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku yang terlibat.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu digarisbawahi:
- RSU Tangsel menyerahkan penuh kasus bentrokan ormas terkait lahan parkir ke polisi.
- Direktur RSU Tangsel, Umi Kulsum, mendukung upaya Polri menertibkan praktik premanisme.
- Pengelolaan parkir RSU Tangsel kini ditangani perusahaan resmi.
- 30 orang diamankan polisi terkait bentrokan tersebut.
- Pelayanan kesehatan di RSU Tangsel tetap berjalan normal.