Masa Depan Bandara IKN: Menanti Transformasi Status dan Operasional Komersial

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tengah mempersiapkan pengoperasian Bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN). Saat ini, fokus utama adalah perubahan status bandara dari Very Very Important Person (VVIP) menjadi bandara komersial. Proses ini krusial agar bandara dapat melayani penerbangan umum dan membuka peluang bagi investasi asing dalam pengelolaannya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa penyelesaian pembangunan fisik bandara hampir rampung. Pekerjaan yang tersisa meliputi penuntasan sistem drainase dan pembangunan fasilitas pendukung lainnya. Verifikasi dan persiapan operasional akan segera dilakukan setelah seluruh pekerjaan fisik selesai tahun ini.

Kendala Status dan Prospek Operasional

Perubahan status bandara menjadi komersial memerlukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023, yang saat ini menetapkan bandara sebagai fasilitas VVIP. Proses revisi ini sedang ditangani oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Perubahan status ini menjadi fondasi penting sebelum bandara dapat dioperasikan secara komersial dan membuka diri terhadap investasi asing.

Rencana transformasi status Bandara IKN telah bergulir sejak akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo. Bandara IKN telah terdaftar secara internasional dengan kode ICAO WALK, menandakan pengakuan resmi sebagai bandara internasional. Namun, keputusan terkait penerbangan komersial masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menjelaskan bahwa pengoperasian bandara komersial akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal mungkin mencakup penerbangan domestik, yang kemudian berkembang menjadi penerbangan internasional. Selain itu, bandara juga berpotensi melayani kargo, seiring dengan peningkatan aktivitas pengiriman barang ke IKN.

Target Operasional dan Persiapan

Suntana memperkirakan bahwa Bandara IKN dapat dibuka untuk umum atau beroperasi secara komersial pada tahun 2026. Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pembangunan fisik bandara telah selesai. Persiapan operasional diperkirakan tidak akan memakan waktu lama, mengingat bandara telah diuji coba untuk pendaratan dan lepas landas.

Meski demikian, Dudy menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung dan kelancaran operasional bandara. Dengan perubahan status yang jelas dan persiapan yang matang, Bandara IKN diharapkan dapat menjadi gerbang utama menuju Ibu Kota Nusantara dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Daftar Pekerjaan yang belum selesai :

  • Drainase
  • Pembangunan beberapa bangunan pendukung lainnya