Aksi Unjuk Rasa di Balai Kota Jakarta Berujung Penangkapan Puluhan Mahasiswa, Tiga Orang Positif Narkoba

Aparat kepolisian mengamankan 93 mahasiswa terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025). Dari jumlah tersebut, tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ketiga mahasiswa yang terindikasi mengonsumsi narkotika jenis ganja kini tengah menjalani proses hukum di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara puluhan mahasiswa lainnya masih dalam pemeriksaan intensif terkait keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa.

Demonstrasi yang awalnya berjalan kondusif berubah menjadi anarkis sekitar pukul 16.38 WIB. Massa aksi mencoba menerobos masuk ke area Balai Kota dengan mendobrak pintu gerbang, melanggar kesepakatan awal mengenai lokasi aksi. Tindakan ini memicu ketegangan dan bentrokan dengan aparat kepolisian yang berjaga. Bahkan, terdapat upaya penghadangan terhadap kendaraan pejabat negara serta pemaksaan agar pejabat turun dari mobil.

Akibat insiden tersebut, tujuh anggota polisi dari Direktorat Sabhara mengalami luka-luka. Berdasarkan laporan, luka yang dialami bervariasi, termasuk luka sobek, lecet, dan memar akibat pukulan, gigitan, dan tendangan dari massa aksi. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan tidak akan menoleransi tindakan kekerasan terhadap anggotanya dan menegaskan adanya bukti serta saksi terkait kejadian tersebut.

Sebelumnya, massa aksi yang mengenakan almamater biru dongker tiba di depan Balai Kota dengan membawa mobil komando bertuliskan “Suara Rakyat”. Orasi disampaikan melalui pengeras suara dari atas mobil komando. Aparat kepolisian telah bersiaga membentuk barikade untuk mengamankan jalannya aksi.

Kericuhan bermula ketika dua orang pengunjuk rasa dengan sepeda motor mencoba menerobos masuk ke area Balai Kota melalui gerbang utama. Hal ini memicu aksi saling dorong dan bentrokan antara peserta aksi dan aparat kepolisian. Dalam proses pembubaran massa, aparat kepolisian mengamankan sejumlah peserta aksi, termasuk seorang yang diduga sebagai provokator. Massa aksi kemudian dievakuasi ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan bus Transjakarta.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kejadian ini:

  • Penangkapan: 93 mahasiswa diamankan terkait aksi ricuh di Balai Kota.
  • Narkoba: Tiga mahasiswa positif menggunakan narkoba.
  • Kekerasan: Tujuh anggota polisi mengalami luka-luka.
  • Pemicu Kericuhan: Upaya penerobosan ke area Balai Kota.
  • Evakuasi: Massa aksi dievakuasi ke Polda Metro Jaya.

Investigasi lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap motif dan aktor intelektual di balik aksi demonstrasi yang berujung ricuh ini. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan menghormati hukum yang berlaku.