Buronan Salemba Terdeteksi di Kamboja, Perburuan Intensif Digencarkan

Upaya pengejaran terhadap tujuh narapidana yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba terus diintensifkan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) wilayah Jakarta mengindikasikan bahwa tiga dari tujuh buronan tersebut terdeteksi berada di Kamboja.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Jakarta, Heri Azahri, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Heri menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan para buronan. "Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, tiga orang terdeteksi berada di Kamboja. Namun, informasi ini perlu diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan langkah antisipasi yang tepat agar mereka tidak melarikan diri lebih jauh," ujarnya.

Mengenai keberadaan empat buronan lainnya, Heri mengakui belum mendapatkan informasi yang pasti. Ia menyebutkan bahwa seluruh buronan tersebut berasal dari wilayah Aceh. Pihak berwenang terus melakukan investigasi dan memperluas jaringan pencarian untuk menangkap para pelaku.

Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Ditjenpas telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di Rutan Salemba. Salah satu langkah yang diambil adalah menyediakan 16 kamar tahanan khusus dengan pengawasan ekstra ketat. "Kamar-kamar ini diperuntukkan bagi narapidana yang melakukan tindak kejahatan berisiko tinggi. Pengawasan dilakukan secara bergantian dan intensif, dengan dukungan CCTV dan patroli berkala," jelas Heri.

Insiden kaburnya narapidana dari Rutan Salemba terjadi pada 12 November 2024, sekitar pukul 07.50 WIB. Gembong narkoba bernama Murtala dan enam tahanan lainnya berhasil melarikan diri saat proses serah terima tugas jaga antara regu malam dan regu pagi. Kasus ini menjadi perhatian serius dan memicu perbaikan sistem keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan.

Berikut adalah langkah-langkah yang telah dan akan terus dilakukan oleh Ditjenpas:

  • Koordinasi Intensif: Meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mempercepat penangkapan para buronan.
  • Evaluasi Keamanan: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di seluruh Rutan dan Lapas, termasuk peningkatan fasilitas pengawasan dan penambahan personel.
  • Pengawasan Khusus: Memperketat pengawasan terhadap narapidana berisiko tinggi, termasuk penempatan di sel khusus dan peningkatan frekuensi patroli.
  • Peningkatan SDM: Memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas kepada petugas Rutan dan Lapas untuk meningkatkan profesionalisme dan kewaspadaan.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Rutan dan Lapas, termasuk penerapan sistem pelaporan yang efektif dan pengawasan internal yang ketat.