Pemangkasan Regulasi Migas Diharapkan Pacu Investasi di Indonesia

Indonesia berpotensi menjadi tujuan investasi yang menarik di sektor minyak dan gas (migas) jika pemerintah berhasil menyederhanakan regulasi. Optimisme ini diungkapkan oleh President of Indonesian Petroleum Association (IPA), Carole J. Gall, menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi regulasi di industri migas.

Dalam konferensi pers IPA Convex 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (22/5/2025), Carole menyatakan keyakinannya bahwa penyederhanaan regulasi akan meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor migas. "Kami menyambut baik arahan dari Presiden Prabowo. Kami berharap pernyataan ini menunjukkan dukungan pemerintah yang kuat terhadap industri migas, sehingga investor semakin tertarik untuk berinvestasi di Indonesia," ujarnya.

Carole menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi untuk memastikan kelancaran penyaluran energi. Regulasi di industri migas mencakup berbagai aspek, termasuk energi dan perlindungan lingkungan. "Perizinan dan izin lingkungan merupakan area yang perlu ditingkatkan efisiensinya. Kami melihat peluang untuk mempercepat proses tanpa mengorbankan lingkungan atau kualitas," jelasnya.

IPA menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyusun regulasi yang lebih efisien. "Kami siap membantu jika pemerintah bersedia bekerja sama dengan kami sebagai sebuah industri," kata Carole.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi migas yang belum dioptimalkan. Pemerintah berencana menawarkan sejumlah blok migas dengan potensi ekonomi besar kepada investor. Prabowo meminta kabinetnya, terutama yang mengurus pengeboran migas, untuk menyederhanakan regulasi bagi investor yang berminat.

"Saya minta badan-badan regulasi, sederhanakan regulasi!" tegas Prabowo saat memberikan sambutan di IPA Convex 2025, Rabu (21/5/2025). Ia menekankan bahwa seluruh pejabat dan pembuat regulasi harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan mendukung pihak-pihak yang ingin memaksimalkan potensi energi Indonesia.