Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah di Plengkung Gading: Uji Coba Seminggu untuk Mitigasi Kerusakan

Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah di Plengkung Gading: Uji Coba untuk Konservasi

Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menginisiasi uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di kawasan Plengkung Gading, yang lebih dikenal sebagai Plengkung Nirbaya, mulai Senin, 10 Maret 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi terhadap kerusakan yang ditemukan pada struktur bangunan bersejarah tersebut. Uji coba ini akan berlangsung selama dua minggu, dengan skema pengaturan lalu lintas yang bertahap.

Pada minggu pertama, sistem satu arah akan diberlakukan selama empat jam per hari, terbagi menjadi dua sesi: pagi hari pukul 07.00-09.00 WIB dan sore hari pukul 15.00-17.00 WIB. Arah lalu lintas yang diprioritaskan adalah dari utara menuju selatan, mengacu pada hasil survei yang menunjukkan kepadatan lalu lintas tertinggi pada jalur tersebut. Selama masa uji coba ini, Dinas Perhubungan DIY akan menempatkan rambu-rambu lalu lintas sementara dan water barrier guna mengatur arus kendaraan secara efektif. Petugas juga akan diterjunkan untuk mengawasi jalannya uji coba dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Penting untuk ditekankan bahwa selama minggu pertama, tidak akan ada sanksi yang dikenakan kepada pelanggar aturan lalu lintas, mengingat fokus utama masih pada sosialisasi dan adaptasi masyarakat terhadap perubahan sistem.

Minggu kedua akan menandai peningkatan durasi uji coba menjadi delapan jam per hari, mencakup waktu operasional dari pagi hingga sore hari. Perpanjangan durasi ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak sistem satu arah secara lebih komprehensif. Evaluasi tersebut akan mencakup aspek kelancaran arus lalu lintas, efektivitas rambu-rambu dan pengawasan, serta dampaknya terhadap aktivitas masyarakat sekitar. Data yang dikumpulkan selama uji coba dua minggu ini akan menjadi dasar pertimbangan bagi Dinas Perhubungan DIY untuk menentukan kelanjutan kebijakan satu arah di Plengkung Gading.

Menanggapi uji coba ini, salah satu warga Yogyakarta, Vesta, menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Ia juga menyuarakan keprihatinan terhadap pengguna jalan yang tidak bermotor, seperti pesepeda dan penarik becak kayuh, yang potensinya terdampak oleh sistem satu arah. Vesta berharap agar pengaturan lalu lintas tetap mempertimbangkan aksesibilitas bagi pengguna jalan tersebut, sehingga mereka tidak perlu menempuh jalur yang lebih panjang dan membebani mereka. Dinas Perhubungan DIY diharapkan dapat mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat ini dalam evaluasi dan implementasi selanjutnya. Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menyeimbangkan upaya pelestarian cagar budaya dengan kebutuhan mobilitas masyarakat.

  • Langkah-langkah yang dilakukan:

    • Uji coba lalu lintas satu arah selama dua minggu.
    • Pemasangan rambu-rambu dan water barrier.
    • Pengawasan petugas di lapangan.
    • Sosialisasi kepada masyarakat.
    • Evaluasi menyeluruh setelah uji coba.
  • Tujuan Uji Coba:

    • Mitigasi kerusakan pada Plengkung Gading.
    • Menjaga kelancaran lalu lintas.
    • Menyesuaikan kebutuhan mobilitas dengan pelestarian cagar budaya.