Diduga Langgar Hak Cipta, Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi oleh Pihak Yoni Dores

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta menyeret nama penyanyi dangdut Lesti Kejora. Pihak dari pencipta lagu Yoni Dores resmi melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 19 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham, menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dengan tindakan Lesti Kejora yang diduga menyanyikan lagu-lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin. Lagu-lagu tersebut dibawakan dalam bentuk cover dan diunggah di platform YouTube.

"Kami telah membuat laporan di Polda pada tanggal 19 Mei 2025 terkait pelanggaran hak cipta. Yang kita laporkan, yaitu yang melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta," ujar Ilham kepada awak media di Polres Tangerang Selatan, Kamis (22/5/2025).

Ilham menyebutkan beberapa judul lagu yang diduga dinyanyikan Lesti Kejora tanpa izin, di antaranya:

  • Cinta Bukanlah Kapal
  • Bagai Ranting Yang Kering
  • Arjuna Buaya
  • Buaya Buntung
  • Dan lain-lain

"Kita ambil yang di-cover aja. Di YouTube," imbuhnya.

Menurut Ilham, tindakan pelanggaran hak cipta ini telah berlangsung sejak tahun 2017 dan terus berulang. Pihaknya telah mempertimbangkan langkah hukum ini karena tidak ada penyelesaian dari pihak Lesti Kejora.

"Kalau yang penting kita ngelihat di YouTube-nya. Ada yang tahun 2018. Jadi variasi, gak sekali. Kalau sekali aja mungkin gak ada masalah. Masalahnya, yang kita lihat itu, kita udah bicarakan kemarin. Kita sampaikan bahwa kita melihat itu dari tahun 2017," jelasnya.

Lebih lanjut, Ilham mengungkapkan bahwa Yoni Dores dan Lesti Kejora tidak saling mengenal secara pribadi. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa pihak Yoni Dores mengambil jalur hukum.

"Justru itu, dia menyanyikan lagu seseorang tapi dia gak mau kenal dengan orang yang menciptakan lagunya. Nah, itu masalahnya. Kalau dia sudah kenal, pasti ada komunikasi dong. Kalau sudah kenal, mungkin Pak Yoni sendiri juga, gak enak gitu kan. Tetapi karena belum kenal sama sekali," tuturnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lesti Kejora terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta ini. Publik menantikan klarifikasi dan penyelesaian dari kedua belah pihak terkait kasus ini.