PDI-P Merespons Kesaksian Saeful Bahri: Tuduhan Daur Ulang dan Akrobat Hukum
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, menanggapi kesaksian mantan kader partainya, Saeful Bahri, dalam sidang dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto menilai kesaksian tersebut sebagai upaya "daur ulang" informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Dalam pernyataannya, Hasto menyoroti Berita Acara Pemeriksaan Khusus (BAPK) yang menjadi dasar pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, BAPK tersebut berisi keterangan lama yang diambil pada 8 Januari 2020, dan telah diabaikan dalam putusan pengadilan sebelumnya. Hasto mengkritik upaya menghidupkan kembali keterangan tersebut, yang dianggapnya sebagai "akrobat hukum" yang bertujuan untuk memberatkannya.
"Kesaksian saudara Saeful Bahri atas pertanyaan jaksa penuntut umum tadi menunjukkan proses daur ulang itu nyata, karena yang dibacakan di dalam BAP itu adalah suatu akrobat hukum," ujar Hasto.
Hasto juga membantah narasi mengenai aliran dana sebesar Rp 600 juta yang dikaitkan dengan kasus suap tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut sebenarnya dialokasikan untuk program penghijauan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PDI-P pada 10 Januari 2020. Hasto mengklaim bahwa program tersebut telah disetujui oleh bendahara partai dengan anggaran yang lebih besar dari Rp 600 juta, yaitu sekitar Rp 600-800 juta. Namun, karena peristiwa yang terjadi pada 8 Januari 2020, program tersebut akhirnya dibatalkan.
- Program Penghijauan: Dana tersebut awalnya diperuntukkan bagi program penghijauan sebagai bagian dari perayaan HUT PDI-P yang bertepatan dengan Hari Bumi.
- Anggaran: Bendahara partai telah menyetujui anggaran sebesar Rp 600-800 juta untuk program penghijauan ini.
- Pembatalan: Program penghijauan dibatalkan karena peristiwa yang terjadi pada 8 Januari 2020.
Hasto juga menyoroti adanya konflik kepentingan dalam kasus ini. Menurutnya, desakan Harun Masiku kepada Saeful Bahri terkait dukungan dana tidak tercantum dalam BAP, yang seharusnya menjadi informasi penting untuk memperjelas konteks kasus.
Dengan demikian, PDI-P secara tegas membantah keterlibatan dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan menganggap kesaksian Saeful Bahri sebagai upaya untuk memutarbalikkan fakta yang sebenarnya.