Polri: Keaslian Ijazah Sarjana Joko Widodo Terverifikasi

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah mengumumkan hasil investigasi terkait dugaan pemalsuan ijazah Sarjana (S1) milik mantan Presiden Joko Widodo. Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik (labfor), Bareskrim menyatakan bahwa ijazah yang dikeluarkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut adalah asli dan identik dengan dokumen pembanding.

Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa proses uji labfor melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai aspek ijazah. Pemeriksaan meliputi bahan kertas yang digunakan, fitur pengaman pada kertas, kualitas bahan cetak, jenis tinta yang digunakan untuk tulisan tangan, keaslian cap stempel, serta verifikasi tinta yang digunakan untuk tanda tangan dekan dan rektor UGM pada masa itu. Hasilnya menunjukkan kesamaan yang signifikan antara ijazah yang diperiksa dengan dokumen pembanding yang dimiliki oleh pihak universitas.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang meragukan keabsahan ijazah S1 Joko Widodo. Menanggapi laporan tersebut, Joko Widodo melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan universitas kepada Bareskrim Polri untuk keperluan penyelidikan. Yakup Hasibuan, salah satu anggota tim kuasa hukum Joko Widodo, menyatakan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk respons terhadap aduan yang diajukan oleh Eggi Sudjana.

Sebelumnya, Joko Widodo juga telah memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pemalsuan ijazahnya. Dalam kesempatan tersebut, Joko Widodo menjelaskan secara rinci mengenai riwayat pendidikan dan aktivitasnya selama menjadi mahasiswa UGM. Ia juga menjawab 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait ijazah dari tingkat SD hingga universitas, serta kegiatan perkuliahan dan penyusunan skripsi. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih satu jam.