Polisi Dalami Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Belasan Lokasi Diperiksa

Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan pendalaman terkait laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo. Sebagai bagian dari proses investigasi, tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mendatangi dan melakukan pemeriksaan di 13 lokasi berbeda yang dianggap relevan dengan kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa dari serangkaian pemeriksaan di 13 lokasi tersebut, penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah besar dokumen penting yang diharapkan dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya terkait isu ini. Lokasi-lokasi yang didatangi meliputi berbagai institusi pendidikan dan pemerintahan, termasuk:

  • Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM)
  • Fakultas Kehutanan UGM
  • Perpustakaan dan Arsip UGM
  • Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM
  • Yogya Library Center
  • Percetakan Perdana
  • SMAN 6 Surakarta
  • KPU Surakarta
  • KPU DKI
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah

Selain melakukan pemeriksaan fisik di lokasi-lokasi tersebut, penyidik juga melakukan pemeriksaan secara daring di Semarang, dengan melibatkan seorang senior dari Presiden Jokowi. Dari SMAN 6 Surakarta, penyidik mengamankan tujuh dokumen, termasuk fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atas nama Joko Widodo, fotokopi STTB pembanding milik rekan Jokowi, Kartu Induk Murid SMA Tahun 1977, Daftar Nama Murid SMAN 6 Surakarta, serta Surat Keputusan (SK) Mendikbud terkait pembangunan sekolah tahun 1975.

Selain itu, ditemukan pula SK Departemen Kebudayaan Kanwil Jateng No 2021/I03/P79 tentang usulan perubahan SMPP menjadi SMAN 6 Surakarta, dan SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 0353/0/195 tentang Perubahan SMPP menjadi SMA. Di Fakultas Kehutanan UGM, penyidik mendapatkan 51 dokumen terkait Jokowi, termasuk fotokopi bundle arsip atas nama Jokowi Widodo yang terdiri dari 34 dokumen, serta bundle lima dokumen pembanding dari eks mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM.

Tim penyidik juga mengamankan dokumen terkait skripsi, termasuk foto lembar pengesahan skripsi, 17 soft file skripsi tahun 1990-1995, 22 foto lembar pengesahan skripsi tahun 1979-1988, dan satu buah fotokopi akhir program sarjana Fakultas Kehutanan UGM 1990. Dokumen lain yang ditemukan antara lain fotokopi daftar alumni, tiga buah buku panduan sarjana dan diploma tahun 2007, serta satu bundle SK milik mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof Ir Ahmad Soemitro.

Dari KPU Jakarta, penyidik mengumpulkan dua bundle dokumen, yaitu satu bundel berkas pendaftaran Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI tahun 2012, dan satu bundel saat mencalonkan diri sebagai presiden tahun 2019. Seluruh dokumen yang berhasil dikumpulkan akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik laporan dugaan ijazah palsu ini.