Bank Syariah Indonesia Umumkan Pembagian Dividen Tunai Rp 1,05 Triliun

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara resmi mengumumkan rencana pembagian dividen tunai senilai Rp 1,05 triliun kepada para pemegang sahamnya. Keputusan strategis ini merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2024, yang menandai kinerja positif dan komitmen BSI dalam memberikan nilai tambah kepada para investor.

Menurut keterangan resmi dari Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, dividen tunai ini akan didistribusikan pada tanggal 19 Juni 2025. Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan bahwa hanya pemegang saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perusahaan hingga tanggal 28 Mei 2025 yang berhak menerima dividen tersebut. Hal ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembagian dividen.

"RUPST telah menyetujui alokasi dividen tunai sebesar Rp 1,05 triliun, yang setara dengan 15% dari total laba bersih perseroan untuk tahun buku 2024. Pembagian ini merupakan wujud apresiasi kami kepada para pemegang saham atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan," ungkap Wisnu melalui keterangan tertulis yang disampaikan pada hari Kamis, 22 Mei 2025.

Berdasarkan perhitungan, setiap lembar saham BRIS (kode saham BSI) akan menerima dividen sebesar kurang lebih Rp 22,78. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 22,86% dibandingkan dengan dividen yang dibagikan pada tahun buku 2023, yaitu sebesar Rp 18,54 per lembar saham. Kenaikan ini mencerminkan pertumbuhan kinerja BSI yang solid dan komitmen perusahaan untuk meningkatkan imbal hasil investasi bagi para pemegang saham.

Sepanjang tahun 2024, BSI berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang impresif dengan membukukan laba bersih sebesar Rp 7,01 triliun. Selain itu, total aset perusahaan juga mengalami peningkatan menjadi Rp 409 triliun dengan tetap menjaga kualitas aset yang baik. Selain dialokasikan untuk dividen, 20% dari laba bersih akan dicadangkan sebagai cadangan wajib perusahaan, sementara 65% sisanya akan dialokasikan sebagai laba ditahan untuk mendukung pertumbuhan bisnis di masa mendatang.

Proses pembayaran dividen bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan dilakukan secara otomatis melalui Rekening Dana Nasabah (RDN) yang terhubung dengan perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing. Hal ini memastikan proses pembayaran yang efisien dan aman bagi para investor.

Selain keputusan mengenai pembagian dividen, RUPST BSI juga menetapkan perubahan dalam susunan Dewan Komisaris dan Direksi perusahaan. Berikut adalah susunan pengurus BSI yang baru:

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama: Muhadjir Effendy
  • Komisaris Independen: Felicitas Tallulembang
  • Komisaris: Meidy Ferdiansyah
  • Komisaris: Mochamad Agus Rofiudin
  • Komisaris: Kamaruddin Amin
  • Komisaris Independen: Nizar Ahmad Saputra
  • Komisaris Independen: Muhammad Syafii Antonio
  • Komisaris Independen: Addin Jauharudin

Direksi:

  • Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo
  • Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
  • Direktur Retail Banking: Kemas Erwan Husainy
  • Direktur Information Technology: Muharto
  • Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
  • Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
  • Direktur Compliance & Human Capital: Arief Adhi Sanjaya
  • Direktur Risk Management: Grandhis Helmi Harumansyah
  • Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
  • Direktur Treasury & International Banking: Firman Nugraha

Dewan Pengawas Syariah

  • Ketua: Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag
  • Anggota: Dr. K.H. Mohamad Hidayat, SE, M.H, M.Ag
  • Anggota: Dr. H. Oni Sahroni MA
  • Anggota: Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE., MH,. M.Ag
  • Anggota: Dr. K.H. Abdul Ghofur Maimoen, MA