Dumping Tekstil China Merugikan Industri Nasional, Pemerintah Didorong Implementasikan BMAD

Industri tekstil nasional menghadapi tantangan serius akibat praktik dumping produk tekstil asal China. Para pelaku industri mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas melalui pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) guna melindungi keberlangsungan industri dalam negeri.

Sripeni Inten Cahyani, Ketua Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia (BKK-PII), menyoroti kelambatan pemerintah dalam memberikan kepastian regulasi terkait BMAD untuk produk benang Partially Oriented Yarn-Drawn Textured Yarn (POY-DTY). Menurutnya, ketidakpastian ini telah berdampak signifikan terhadap industri tekstil dalam negeri. Laporan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menunjukkan bahwa akibat belum diterapkannya BMAD, dua pabrik terpaksa gulung tikar dan investasi senilai 250 juta dollar AS tertahan.

Sripeni menegaskan pentingnya memprioritaskan industri hulu tekstil. Indonesia memiliki modal dasar yang kuat, termasuk sumber daya alam yang melimpah, teknologi yang teruji, dan sumber daya manusia yang kompeten. Revitalisasi industri yang sudah ada dapat dilakukan dengan cepat jika pemerintah memberikan kepastian hukum dan dukungan kebijakan yang jelas.

Temuan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat fakta bahwa industri tekstil dalam negeri mengalami kerugian akibat praktik dumping. KADI telah melakukan penyelidikan selama hampir satu tahun dan menemukan bukti adanya praktik dumping oleh eksportir China. Praktik ini tidak hanya merugikan industri lokal, tetapi juga menghambat investasi di sektor hulu tekstil yang seharusnya menjadi penggerak substitusi impor.

BMAD bukan hanya sekadar tarif, melainkan bagian dari strategi untuk menjaga kedaulatan industri nasional. Tanpa perlindungan dari praktik perdagangan yang tidak adil seperti dumping, industri lokal akan terus terpuruk dan ketergantungan pada impor akan meningkat. Pemerintah perlu memberikan sinyal yang jelas bahwa investasi akan aman jika ada kepastian hukum dan kebijakan yang berpihak pada industri nasional.

Sripeni mengingatkan bahwa visi Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dan swasembada energi hanya dapat terwujud jika sektor industri hulu tekstil tumbuh signifikan. Indonesia memiliki ekosistem tekstil lengkap dari hulu hingga hilir, sejajar dengan India dan China. Namun, target ambisius ini tidak akan tercapai jika fondasi industri lemah.

Ia menyoroti sektor energi berbasis batubara sebagai peluang besar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Indonesia masih mengekspor batubara ke China, yang kemudian diolah menjadi metanol dan diimpor kembali dengan harga tinggi. Metanol merupakan bahan baku penting untuk biodiesel, dan Indonesia masih mengimpor 1,5 juta ton per tahun. Begitu juga dengan dimethyl ether (DME), yang dapat menggantikan LPG dan mengurangi ketergantungan impor. Ini adalah peluang untuk substitusi impor dan penciptaan lapangan kerja, tetapi tidak akan terwujud tanpa keberpihakan pada industri lokal.

Pentingnya kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga ditekankan sebagai bagian dari upaya perlindungan dan penguatan industri nasional. Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada ekspor, tetapi juga memastikan kebutuhan dalam negeri dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Dengan populasi 280 juta jiwa, bonus demografi, dan kekayaan alam yang melimpah, Indonesia memiliki potensi besar. Namun, potensi ini tidak akan terwujud jika kebijakan tidak mendukung industri dalam negeri. Reindustrialisasi harus menjadi agenda nasional, dan para insinyur Indonesia siap untuk berkontribusi jika diberi ruang dan kepercayaan.

Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menambahkan bahwa jika kepastian BMAD segera didapat, industri dalam negeri mampu memproduksi tambahan 200.000 ton POY, jauh melampaui kebutuhan impor tahun lalu yang mencapai 140.000 ton. Program BMAD sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kilang minyak terbesar di Indonesia yang memproduksi petrochemical complex di sektor hulu tekstil.