Kericuhan Warnai Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Balai Kota Jakarta: Dugaan Kesalahpahaman Picu Bentrokan

Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5/2025) berujung ricuh, menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyayangkan insiden tersebut dan menduga adanya kesalahpahaman yang memicu bentrokan antara mahasiswa dan petugas keamanan.

Menurut informasi yang dihimpun, aksi tersebut diinisiasi oleh mahasiswa Universitas Trisakti. Rencananya, mereka akan menyampaikan aspirasi terkait peristiwa 1998 di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta yang terletak di dalam kompleks Balai Kota. Usman Hamid menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, insiden bermula ketika dua orang mahasiswa memasuki area Balai Kota dengan sepeda motor saat pintu gerbang terbuka. Reaksi spontan dari petugas keamanan yang berusaha menutup kembali gerbang diduga memicu kepanikan di kedua belah pihak. Aksi saling dorong dan tarik-menarik pagar pun tak terhindarkan, bahkan dikabarkan ada tindakan pemukulan dalam kericuhan tersebut.

Usman Hamid menambahkan bahwa tujuan utama aksi unjuk rasa ini adalah untuk mendorong pengakuan negara atas peristiwa gugurnya mahasiswa pada tahun 1998. Sivitas akademika Trisakti, beserta elemen mahasiswa dari universitas lain seperti Atmajaya, telah lama mengharapkan adanya pengakuan resmi atas tragedi tersebut. Upaya audiensi dengan Kesbangpol DKI Jakarta dianggap sebagai salah satu mekanisme yang dapat ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut.

Namun, aksi unjuk rasa tersebut justru berujung pada penangkapan puluhan mahasiswa dan luka-luka pada sejumlah anggota kepolisian. Berdasarkan laporan, sedikitnya 93 orang pengunjuk rasa diamankan oleh pihak kepolisian, sementara tujuh anggota kepolisian mengalami luka-luka akibat bentrokan. Kericuhan diduga bermula ketika dua orang pengunjuk rasa mencoba menerobos masuk ke area Balai Kota dengan sepeda motor, memicu aksi saling dorong dan bentrokan fisik. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengecam tindakan yang menyebabkan anggotanya terluka dan menegaskan tidak akan mentolerir tindakan kekerasan. Proses pembubaran massa dilakukan dengan menangkap beberapa peserta aksi, termasuk seorang yang diduga sebagai provokator. Massa aksi kemudian dievakuasi menuju Polda Metro Jaya.

Berikut adalah poin-poin penting terkait insiden tersebut:

  • Aksi Unjuk Rasa: Digelar oleh mahasiswa Universitas Trisakti di depan Balai Kota Jakarta.
  • Tujuan: Menyampaikan aspirasi terkait peristiwa 1998 dan mendorong pengakuan negara atas gugurnya mahasiswa.
  • Pemicu Kericuhan: Dugaan kesalahpahaman akibat aksi mahasiswa yang memasuki area Balai Kota dengan sepeda motor.
  • Korban: Puluhan mahasiswa diamankan, tujuh anggota kepolisian mengalami luka-luka.
  • Tindakan Kepolisian: Menangkap beberapa peserta aksi dan membubarkan massa.

Insiden ini menjadi catatan penting terkait dinamika penyampaian aspirasi di ruang publik dan perlunya dialog yang konstruktif antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan aparat keamanan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.