Investigasi Pagar Laut Tangerang: Polri Menanti Hasil Audit KKP untuk Tingkatkan Status Perkara
Aparat kepolisian terus berupaya mengungkap dugaan pelanggaran dalam kasus pembangunan pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, Banten. Perkembangan terkini menunjukkan bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menunggu hasil audit komprehensif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa audit KKP memegang peranan krusial dalam menentukan langkah selanjutnya. "Kami masih menunggu hasil audit dari tim KKP. Saat ini, status perkara belum ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya kepada awak media di Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025).
Fokus utama pendalaman saat ini adalah menganalisis dampak kerusakan lingkungan yang mungkin timbul akibat aktivitas pemagaran laut tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga menyoroti potensi kerugian yang dialami masyarakat setempat, khususnya para nelayan, akibat proyek tersebut.
"Kami sedang mendalami dampak kerusakan lingkungan dan dampak yang diakibatkan terhadap masyarakat," tegas Brigjen Pol Nunung. Ia menambahkan bahwa kelanjutan proses hukum sangat bergantung pada hasil audit yang akan diberikan oleh KKP.
Sebelumnya, koordinasi intensif telah dilakukan antara Polri dan KKP terkait pemasangan pagar laut yang menjadi sorotan ini. Penyidik terus mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi. Namun, tanpa adanya audit dari KKP, sulit untuk menentukan secara pasti dampak konkret yang ditimbulkan, termasuk kerugian yang mungkin diderita oleh para nelayan.
Dengan demikian, kelanjutan investigasi kasus pagar laut Tangerang ini masih berada di bawah bayang-bayang audit KKP. Hasil audit tersebut akan menjadi landasan penting bagi Polri untuk menentukan apakah perkara ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab.