Rentetan Kasus Hukum Mencuat Pasca Kerusuhan Lampung Tengah: Dari Pembunuhan Hingga Dugaan Korupsi

LAMPUNG - Gelombang kerusuhan yang melanda Lampung Tengah pada pekan lalu memicu serangkaian penyelidikan hukum. Pihak kepolisian kini tengah fokus menangani empat kasus yang saling terkait, dengan tiga di antaranya ditangani langsung oleh Polda Lampung.

AKBP Alsyahendra, Kapolres Lampung Tengah, mengonfirmasi bahwa keempat kasus tersebut berkaitan erat dengan insiden di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai. Kasus-kasus tersebut meliputi tindak pidana pembunuhan, perusakan dan pembakaran, dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras, serta penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Agus Sadewo terhadap korban bernama Surya, ditangani oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah. Sementara itu, tiga kasus lainnya dilimpahkan ke Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut.

Kombes Pahala Simanjuntak, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil alih penanganan kasus perusakan dan pembakaran rumah Kepala Kampung Gunung Agung, Sukardi. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan yang lebih intensif dan menyeluruh.

Di sisi lain, dugaan korupsi bansos beras dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Kombes Derry Agung Wijaya, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus korupsi bansos beras telah berjalan dan Polres Lampung Tengah telah memeriksa lebih dari 270 saksi.

"Untuk kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, saat ini kami sedang mempelajari dan meneliti barang bukti yang telah disita," ujar Kombes Derry Agung Wijaya.

Kerusuhan di Kabupaten Lampung Tengah pecah pada Sabtu (17/5/2025), ditandai dengan pembakaran rumah seorang lurah dan menghanguskan 15 kendaraan. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, yang terletak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah timur.

AKBP Alsyahendra mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tetap tenang agar tidak melakukan tindakan kontraproduktif. Pihak kepolisian terus berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan menyelesaikan seluruh kasus hukum yang ada secara profesional dan transparan.

Daftar Kasus yang ditangani:

  • Pembunuhan (Ditangani Satreskrim Polres Lampung Tengah)
  • Perusakan dan pembakaran rumah (Ditangani Ditreskrimum Polda Lampung)
  • Dugaan korupsi bansos beras (Ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung)
  • Penyalahgunaan BBM bersubsidi (Ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung)