Eks Kader PDIP Ungkap Perintah Lobi Riezky Aprilia untuk Memuluskan Jalan Harun Masiku
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025), mantan kader PDIP, Saeful Bahri, mengungkapkan keterlibatannya dalam upaya melobi Riezky Aprilia, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, agar mengundurkan diri dari Pemilu 2019. Pengakuan ini disampaikan Saeful saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan dugaan menghalangi penyidikan, dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
Saeful mengakui bahwa dirinya sempat bertemu dengan Riezky Aprilia di Singapura atas perintah dari partainya. Pertemuan itu bertujuan untuk membujuk Riezky agar bersedia mengundurkan diri dari kontestasi Pemilu 2019, membuka jalan bagi Harun Masiku untuk menggantikannya. Saeful menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul karena adanya indikasi bahwa proses PAW tidak berjalan mudah, mengingat situasi di KPU dan putusan yang telah ada.
"Kita mulai lihat ada indikasi ini nggak mudah barang ini, karena situasi KPU sendiri dan telanjur sudah ada putusan. Maka kemudian kita cari alternatif paralel, kemudian Donny mau nemuin Riezky untuk minta mundur, kebetulan saat itu Riezky lagi di Singapura," ujar Saeful.
Lebih lanjut, Saeful menjelaskan bahwa setelah Donny Tri Istiqomah gagal menemui Riezky, dirinya yang kemudian ditugaskan untuk terbang ke Singapura dan melakukan lobi langsung. Saeful mengaku bahwa ia belum mengenal Riezky secara pribadi sebelum pertemuan tersebut. Namun, ia tetap menghubungi Riezky untuk mengkonfirmasi kedatangannya dan tujuan dari pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah hotel, Saeful menyampaikan misi yang dibawanya, yaitu perintah dari partai dan penugasannya untuk mengurus PAW Harun Masiku. Saeful meyakinkan Riezky bahwa dirinya adalah utusan partai yang bertugas untuk memastikan keputusan partai terlaksana. Ia menjelaskan bahwa sebagai kader, Riezky memiliki kewajiban untuk menjalankan keputusan partai.
"Saya sampaikan bahwa ada poin pertama, ada perintah partai, kedua saya ditugasi, ketiga konfirmasi, dia kan nggak langsung percaya sama saya karena nggak pernah ketemu. Saya jelaskan saya diperbantukan untuk tugas ini, terus kemudian saya konfirmasi ke Donny," kata Saeful.
Saeful mengungkapkan bahwa Riezky awalnya tidak mempercayai dirinya. Untuk meyakinkan Riezky, Saeful menghubungi Donny dan meminta Donny untuk menjelaskan langsung kepada Riezky mengenai penugasannya. Donny pun mengkonfirmasi kepada Riezky bahwa Saeful memang ditugaskan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai untuk mengurus urusan PAW Harun Masiku.
"Donny sampaikan bahwa Pak Saeful ditugasi oleh Sekjen untuk mengurusi PAW Harun? Permintaannya apa ke Riezky?" tanya jaksa.
"Saya ceritakan kronologi, kondisi, bahwa ada satu hal, saya lihat di partai ini ada istilah tegak lurus terhadap keputusan, DPP sudah putuskan ini, siapa pun yang diputuskan sebagai kader punya kewajiban untuk menjalankan. Jadi salah satu cara terbaik supaya ini kondusif ya ini diminta mundur," jelas Saeful.
Saeful secara tegas menyatakan bahwa inti dari pertemuannya adalah meminta Riezky untuk mengundurkan diri. Ia mengklaim telah melakukan lobi secara baik-baik, dengan harapan Riezky memiliki kesadaran bahwa keputusan partai lebih tinggi daripada kepentingan pribadinya. Saeful bahkan menuntut Riezky untuk melaksanakan moralnya sebagai kader partai.
Namun, upaya lobi yang dilakukan Saeful tidak membuahkan hasil. Riezky secara tegas menolak permintaan tersebut. Ia menyatakan bersedia mengundurkan diri jika ada perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Dia nggak mau, dia bilang okelah kalau kepengurusan partai, satu saya minta Ibu Mega langsung yang minta, baru saya mundur," jelas Saeful.
Setelah pertemuan tersebut, Saeful melaporkan hasilnya kepada Donny dan Hasto Kristiyanto. Ia mengaku telah melaporkan rencana keberangkatannya ke Singapura, pertemuan dengan Riezky, Donny, dan Harun kepada Hasto. Namun, ia tidak ingat respons pasti dari Hasto, hanya menyebut bahwa Hasto memberikan respons yang tidak jelas.
Hasto sendiri saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan merintangi penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Hasto diduga telah menghalangi upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku, yang telah menjadi buron sejak tahun 2020. Ia dituduh memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya agar tidak terlacak oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Selain itu, Hasto juga dituduh memerintahkan Harun Masiku untuk selalu berada di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak oleh KPK.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Suap tersebut diduga diberikan agar Wahyu Setiawan membantu mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Dalam dakwaan tersebut, Hasto disebut melakukan suap bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, dan Harun Masiku masih berstatus buron.