Komnas Disabilitas Dorong Kuota Khusus Disabilitas di Sekolah Rakyat
Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengadvokasi agar pemerintah mengalokasikan kuota minimal 10 persen bagi peserta didik penyandang disabilitas di Sekolah Rakyat (SR). Usulan ini dilontarkan oleh Komisioner KND, Jonna A Damanik, dalam sebuah pertemuan di Malang, Kamis (22/5/2025), sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak pendidikan bagi kelompok tersebut.
Menurut Jonna, langkah ini krusial dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Sekolah Rakyat, yang merupakan inisiatif pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, diharapkan dapat menjadi wadah inklusif yang menyediakan akses pendidikan bagi semua anak dari keluarga kurang mampu, termasuk penyandang disabilitas yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jonna menjelaskan bahwa sistem pendidikan saat ini memiliki dua komponen utama: Sekolah Luar Biasa (SLB) yang khusus menangani siswa disabilitas, dan sekolah reguler yang menyelenggarakan pendidikan inklusif. Sekolah Rakyat, dengan konsep pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pendidikan berasrama (boarding school), harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Saat ini, KND tengah melakukan asesmen mendalam terhadap modalitas penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Asesmen ini mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur fisik dan non-fisik, kurikulum yang relevan, kualifikasi calon tenaga pendidik, hingga mekanisme pelaksanaan boarding school. KND berperan aktif dalam memberikan masukan untuk merumuskan perspektif inklusif yang akan menjadi landasan penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Rakyat.
"Kami terlibat penuh dalam proses ini, memberikan masukan berdasarkan keahlian kami," ujar Jonna. Asesmen juga akan dilakukan secara individual untuk mengidentifikasi jumlah calon siswa Sekolah Rakyat yang merupakan penyandang disabilitas. "Kami telah memasukkan poin asesmen individual untuk memastikan bahwa siswa yang teridentifikasi sebagai penyandang disabilitas mendapatkan dukungan yang sesuai."
Jonna meyakini bahwa jika Sekolah Rakyat dikelola dengan sumber daya yang memadai dan perencanaan yang matang dari segi akademis, program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. "Ini adalah upaya bersama untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas, sekaligus mendapatkan pembentukan karakter dan dukungan bagi keluarga mereka," pungkasnya.
Komponen Asesmen KND:
- Infrastruktur fisik
- Infrastruktur non-fisik
- Kurikulum inklusif
- Kualifikasi tenaga pendidik
- Mekanisme boarding school
- Asesmen individual calon siswa disabilitas