Anggota Polri di Lanny Jaya Terlibat Jual Amunisi ke KKB, Baru Bertugas Lima Bulan
Kasus penjualan amunisi yang melibatkan oknum anggota Polri, Bripda La Ode Sultan, menggemparkan Polres Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Bripda La Ode, yang baru lima bulan bertugas di wilayah tersebut, diduga kuat telah memasok amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kapolres Lanny Jaya, Kompol Nursalam Saka, mengungkapkan bahwa Bripda La Ode Sultan merupakan bintara muda yang berasal dari Sulawesi Tenggara dan baru saja menyelesaikan pendidikan kepolisiannya. Fakta ini menambah ironi dalam kasus ini, mengingat Bripda La Ode seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan pihak lain dalam penyelundupan amunisi ilegal ini. Kompol Nursalam Saka menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum anggota Polri yang terbukti berkhianat pada institusi.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi," tegas Kompol Nursalam.
Kasus Bripda La Ode Sultan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua. Penyidik tengah mendalami pengakuan Bripda La Ode untuk mengungkap motif dan modus operandinya. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Bripda La Ode telah menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5) lalu.
Brigjen Faizal Ramadhani, Kaops Damai Cartenz 2025, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan Bripda La Ode, aksi penjualan amunisi ini telah berlangsung sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini. Fakta ini menunjukkan bahwa Bripda La Ode telah lama terlibat dalam aktivitas ilegal yang membahayakan keamanan negara.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri dan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pembinaan, dan pengawasan anggota Polri, terutama yang bertugas di wilayah rawan konflik seperti Papua. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya kerjasama antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam memberantas KKB dan memutus mata rantai pasokan senjata dan amunisi ilegal.