Puluhan Orang Diamankan Terkait Bentrokan di RSU Pamulang, Diduga Libatkan Ormas

Aparat kepolisian telah mengamankan sedikitnya 30 orang terkait insiden bentrokan yang terjadi di depan Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang, Tangerang Selatan, pada Rabu (21/5/2025). Insiden ini diduga melibatkan anggota organisasi masyarakat (ormas) dan pekerja dari sebuah perusahaan penyedia sistem parkir, PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI).

Menurut keterangan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, saat ini seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. "Sudah diamankan 30 orang. Saat ini sedang diperiksa di Jatanras Ditreskrimum PMJ," ungkap Ade Ary kepada awak media.

Kejadian bermula dari perselisihan terkait pengelolaan lahan parkir di area RSU Pamulang. Sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan adu argumentasi antara sejumlah pria yang diduga merupakan anggota ormas dengan seorang pekerja PT BCI. Dalam video tersebut, terlihat pekerja PT BCI meminta para anggota ormas untuk tidak berada di area yang akan dipasangi sistem parkir otomatis. Namun, permintaan tersebut ditolak hingga memicu perdebatan.

Situasi memanas pada malam harinya, eskalasi konflik berujung pada bentrokan fisik di depan RSU Pamulang. Terdengar suara petasan yang menambah ketegangan suasana. Polisi bergerak cepat untuk mengamankan lokasi dan menangkap pihak-pihak yang terlibat.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Brantas Jaya dan Anti Premanisme yang gencar dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, termasuk yang dilakukan oleh oknum yang berlindung di balik organisasi masyarakat (ormas).

Irjen Karyoto juga menjelaskan bahwa operasi ini bukan menyasar ormas secara keseluruhan, melainkan lebih fokus pada tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum anggotanya. "Ormasnya baik, tapi perilaku premanisme dari individu anggotanya yang memicu kemarahan publik. Ini yang kami tindak bila melanggar hukum," tegasnya.

Berikut poin-poin penting yang menjadi fokus perhatian aparat kepolisian:

  • Penindakan tegas terhadap pelaku premanisme: Polisi tidak akan ragu untuk menindak setiap tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.
  • Penegakan hukum tanpa pandang bulu: Siapapun yang melanggar hukum, termasuk oknum ormas, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Pencegahan potensi konflik: Polisi akan meningkatkan patroli dan pengawasan di area-area rawan untuk mencegah terjadinya bentrokan atau tindak kekerasan.
  • Koordinasi dengan pihak terkait: Polisi akan menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.