Pertumbuhan Pesat Pembiayaan Paylater Capai Rp7,12 Triliun di Januari 2025, OJK Pantau Risiko Kredit

Pertumbuhan Signifikan Pembiayaan Paylater dan Risiko yang Dihadapi

Industri pembiayaan di Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang signifikan pada sektor buy now pay later (BNPL) atau paylater. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total penyaluran pembiayaan melalui produk ini mencapai angka Rp 7,12 triliun pada Januari 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup pesat, yakni sebesar 41,9 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini mencerminkan semakin tingginya minat masyarakat terhadap layanan pembiayaan berbasis teknologi ini. Meskipun demikian, pertumbuhan yang cepat ini juga perlu diiringi dengan pengawasan yang ketat untuk meminimalisir potensi risiko.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan peningkatan signifikan penyaluran pembiayaan BNPL berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ia menambahkan, angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Desember 2024 yang tercatat sebesar 37,6 persen (yoy). Hal ini menunjukkan tren pertumbuhan yang berkelanjutan di sektor ini. Namun, Agusman juga menyoroti peningkatan rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross. Pada Januari 2025, NPF gross mencapai 3,37 persen, meningkat sedikit dari angka 2,99 persen pada Desember 2024. Peningkatan NPF ini menjadi perhatian serius mengingat potensi risiko kredit yang perlu diantisipasi oleh industri pembiayaan dan pengawas.

Pertumbuhan Sektor Pembiayaan Secara Keseluruhan dan Profil Risiko

Secara keseluruhan, sektor pembiayaan di Indonesia juga menunjukkan pertumbuhan positif. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 6,04 persen (yoy) pada Januari 2025, mencapai Rp 504,33 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pembiayaan investasi yang mencapai 10,77 persen (yoy). Meskipun demikian, OJK tetap memantau secara ketat profil risiko di sektor ini. Rasio NPF gross Perusahaan Pembiayaan tercatat sebesar 2,96 persen, sementara gearing ratio turun menjadi 2,21 kali, masih berada di bawah batas maksimum 10 kali. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum, profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan baik.

Pengawasan dan Antisipasi Risiko

Pertumbuhan pesat sektor pembiayaan, khususnya pada produk BNPL, menuntut pengawasan yang lebih intensif dari OJK. Peningkatan NPF gross menjadi indikator penting yang perlu mendapat perhatian serius. OJK akan terus memantau perkembangan industri ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen. Strategi mitigasi risiko yang efektif diperlukan untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan dan berkesinambungan sektor pembiayaan di Indonesia. Hal ini mencakup pengawasan yang ketat terhadap praktik pemberian kredit, edukasi keuangan bagi masyarakat, dan penyempurnaan regulasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan tren pasar.

Catatan: Data yang disajikan berdasarkan rilis OJK pada konferensi pers hasil rapat Dewan Komisioner OJK (DKO).