Aparat Ringkus Seorang Tersangka Terkait Raibnya Ratusan Tabung Gas Elpiji di Binjai
Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria di Medan yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram di Kota Binjai. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pihak kepolisian terkait hilangnya sejumlah besar tabung gas dari sebuah pangkalan di Jalan Teko.
Kejadian bermula pada tanggal 13 Mei 2025, ketika pemilik pangkalan gas mendapati tempat usahanya telah disatroni maling setelah menunaikan ibadah shalat di masjid. Pintu pagar besi dalam keadaan terbuka paksa dengan gembok yang rusak menjadi pertanda awal adanya tindak kriminal. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sebanyak 100 tabung gas elpiji raib, dengan rincian 20 tabung kosong dan 80 tabung berisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan. Pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi salah satu langkah awal untuk mengungkap identitas pelaku. Dari rekaman tersebut, terlihat sebuah mobil parkir di depan pangkalan gas, kemudian dua orang pria keluar dari mobil dan merusak gembok pintu. Keduanya kemudian secara bergantian mengangkut tabung gas ke dalam mobil sebelum akhirnya melarikan diri.
Setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, pada tanggal 15 Mei 2025, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang tersangka bernama Hermansyah (39) di Gang Bilal, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Bersama tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 60 tabung gas elpiji yang diduga hasil curian dari pangkalan di Binjai.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka Hermansyah mengakui perbuatannya dan diduga tidak beraksi seorang diri. Ia menyebutkan adanya keterlibatan dua orang rekannya dalam aksi pencurian tersebut. Selain itu, terungkap pula bahwa mobil yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan tersebut merupakan mobil rental. Tersangka juga mengaku bahwa hasil curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Diketahui pula bahwa tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka dan melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pencurian tabung gas elpiji ini.
Berikut daftar barang bukti yang berhasil diamankan:
- 60 Tabung Gas Elpiji 3 Kg