Pembenahan PKL Pasar Induk Kramat Jati Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Pemerintah Kota Jakarta Timur terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan ketertiban di Pasar Induk Kramat Jati dengan menargetkan penataan pedagang kaki lima (PKL) selesai pada akhir tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mewujudkan pasar yang lebih representatif dan nyaman bagi seluruh pihak, baik pedagang maupun pembeli.

Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, mengungkapkan bahwa penataan PKL ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih kondusif. "Kami berharap penataan ini dapat terus berlanjut hingga selesai sepenuhnya. Target kami adalah menyelesaikan seluruh penataan pada tahun ini," ujarnya. Pemerintah telah menyiapkan tiga lokasi sementara untuk menampung para PKL yang terdampak penertiban, dari total sembilan zonasi yang direncanakan. Berdasarkan data yang ada, terdapat lebih dari seribu PKL yang beroperasi di sekitar Pasar Induk Kramat Jati.

Saat ini, baru sebagian kecil PKL yang telah menempati lokasi penampungan sementara. "Baru sekitar 276 PKL yang sudah masuk ke lokasi penataan. Sisa PKL lainnya akan kami carikan lokasi yang benar-benar representatif bagi mereka," jelas Agus. Pemerintah Kota Jakarta Timur berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi para PKL agar mereka tetap dapat berjualan dengan nyaman dan aman.

Sebelumnya, PD Pasar Jaya telah menyiapkan lahan untuk menampung PKL yang ditertibkan dari lokasi-lokasi yang dilarang di Pasar Induk Kramat Jati. Penertiban ini dilakukan karena banyak PKL yang berjualan di area yang tidak sesuai dengan peruntukan dan mendapat perlindungan dari organisasi masyarakat (ormas). Direktur Utama PD Pasar Jaya, Agus Himawan, menyatakan bahwa penyediaan lahan ini bertujuan agar para PKL dapat berjualan dengan tenang tanpa mengganggu aktivitas pedagang dan pembeli lainnya.

Selain itu, PD Pasar Jaya juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lurah, camat, Koramil, dan kepolisian setempat, untuk mengantisipasi potensi gangguan dari ormas yang mungkin mencoba menduduki wilayah Pasar Induk Kramat Jati. Upaya penataan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap visi Jakarta sebagai kota global. Pemerintah Kota Jakarta Timur berharap penataan PKL ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas di Pasar Induk Kramat Jati.