Dua Tokoh Nasional Ditugaskan Presiden Prabowo untuk Memacu Penerimaan Negara

Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dikabarkan telah menunjuk Bimo Wijayanto dan Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama untuk menduduki posisi strategis di Kementerian Keuangan. Penunjukan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang keduanya berperan vital dalam mengamankan penerimaan negara.

Bimo Wijayanto, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi bidang Kerjasama Ekonomi dan Investasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, diproyeksikan untuk menggantikan Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak. Sementara itu, Letjen Djaka Budi Utama, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), akan mengisi posisi Dirjen Bea dan Cukai menggantikan Askolani.

Bimo mengonfirmasi bahwa dirinya dan Letjen Djaka telah dipanggil oleh Presiden Prabowo. Pertemuan tersebut menghasilkan arahan untuk fokus pada perbaikan kinerja DJP dan DJBC. Penekanan khusus diberikan pada peningkatan akuntabilitas, integritas, dan independensi sistem perpajakan guna mendukung program-program nasional pemerintah, terutama dari sisi penerimaan negara.

Salah satu fokus utama adalah percepatan perbaikan sistem inti perpajakan atau Coretax. Sistem ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan kepastian hukum bagi para wajib pajak. Namun, Bimo enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai arahan spesifik yang diberikan oleh Presiden, dengan alasan perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan.

"Memang ada beberapa hal yang diberikan arahan kuat oleh Bapak Presiden untuk melakukan hal-hal yang memang diperlukan untuk membuat martabat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai bisa lebih kuat dalam mengamankan penerimaan negara," ujar Bimo.

Tantangan yang Menanti

Penunjukan Bimo dan Letjen Djaka disambut dengan harapan besar untuk membawa perubahan positif di DJP dan DJBC. Namun, keduanya juga dihadapkan pada sejumlah tantangan yang tidak mudah.

  • Pembenahan Coretax: Sistem inti perpajakan ini masih kerap bermasalah sejak diluncurkan, yang menghambat kepatuhan wajib pajak. Bimo diharapkan dapat segera mengatasi masalah ini, baik dari sisi teknis maupun regulasi.
  • Peningkatan Rasio Pajak: DJP perlu berupaya meningkatkan rasio pajak untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
  • Pencegahan Penyelundupan: DJBC harus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyelundupan barang, termasuk narkoba dan tekstil ilegal, yang merugikan industri dalam negeri dan penerimaan negara.
  • Pemberantasan Rokok Ilegal: Peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani secara efektif.
  • Perluasan Objek Cukai: Pemerintah perlu mempertimbangkan perluasan objek cukai baru, seperti batu bara, untuk meningkatkan penerimaan negara.
  • Reformasi Sistem Administrasi: Sistem administrasi di DJBC perlu disederhanakan untuk memudahkan pelaku usaha.

Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menekankan bahwa peningkatan pendapatan bea dan cukai tidak hanya membutuhkan ketegasan dalam pengawasan barang ilegal, tetapi juga kemampuan konseptual dalam perluasan barang kena cukai serta bea masuk dan keluar.

Dengan latar belakang yang berbeda, Bimo dan Letjen Djaka diharapkan dapat bersinergi untuk membawa perubahan signifikan di DJP dan DJBC, serta berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara secara keseluruhan.