Pertamina Hulu Energi Amankan Pasokan Gas Bumi Melalui 10 Kesepakatan Jual Beli
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) telah menorehkan langkah signifikan dalam mendukung ketahanan energi nasional dengan menandatangani 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Penandatanganan ini berlangsung di sela-sela perhelatan The 49th IPA Convention & Exhibition yang diadakan di ICE BSD, Tangerang Selatan.
Langkah strategis ini menegaskan komitmen PHE dalam menyediakan pasokan gas bumi yang berkelanjutan, sejalan dengan agenda transisi energi bersih yang tengah gencar dilakukan. Gas bumi, sebagai energi transisi, dinilai memiliki peran krusial karena fleksibilitasnya dan emisi karbon yang relatif lebih rendah dibandingkan sumber energi fosil lainnya.
Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE, Rachmat Hidajat, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara PHE dan seluruh anak perusahaannya. Tujuannya adalah untuk memperkuat rantai pasok, meningkatkan efisiensi operasional, dan pada akhirnya berkontribusi pada ketahanan energi nasional.
"Gas bumi, dengan fleksibilitas dan emisi karbon yang lebih rendah, berperan sebagai energi peralihan yang strategis," ujar Rachmat.
PHE juga menekankan komitmennya terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Perusahaan akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas dengan berpegang pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Selain itu, PHE menerapkan kebijakan Zero Tolerance on Bribery untuk memastikan pencegahan praktik korupsi dan suap di seluruh lini operasional perusahaan.
Berikut adalah rincian 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang telah disepakati:
- PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi: Pasokan gas sebesar 4 BBTUD untuk kebutuhan industri.
- PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi: Pasokan gas sebesar 8,48 BBTUD untuk memenuhi kebutuhan pelanggan akhir.
- PT Pertamina EP dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk: Pasokan gas sebesar 11 BBTUD untuk kebutuhan industri di Medan, Sumatera Utara.
- PT Pertamina EP dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi: Pasokan gas sebesar 17 MMSCFD untuk kebutuhan industri di Jawa Barat.
- PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang: Pasokan gas sebesar 1 MMSCFD dari Lapangan Tambun untuk kebutuhan industri di Jawa Barat dan sekitarnya.
- PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang: Pasokan gas sebesar 5 MMSCFD dari Lapangan Jatinegara I untuk kebutuhan industri dan kelistrikan.
- PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia: Pasokan gas sebesar 12 MMSCFD untuk keperluan Pembangkit Muara Tawar.
- PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia: Pasokan gas sebesar 5 MMSCFD untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu.
- PT PHE ONWJ dengan PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional: Pasokan gas sebesar 23 BBTUD untuk kebutuhan Kilang Refinery Unit VI Balongan.
- PT Pertamina (Persero)/KKKS East Kalimantan dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia: Pasokan gas sebesar 36 BBTUD untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu dan Bontang.
Kesepakatan-kesepakatan ini menandai langkah maju dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional dan mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.