Kebakaran Lahan di Rumpin Diduga Dipicu Aktivitas Pengoplosan LPG Ilegal
Kebakaran melanda sebuah lahan perkebunan di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (20/5) malam. Insiden ini diduga kuat disebabkan oleh aktivitas pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ilegal yang dilakukan di area tersebut.
Menurut keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista, pihak kepolisian menerima laporan terkait kebakaran tersebut dan segera melakukan investigasi di lokasi kejadian. Dugaan awal mengarah pada ledakan yang bersumber dari tabung-tabung LPG yang digunakan untuk pengoplosan.
"Kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi, serta memasang garis polisi untuk mengamankan area," ujar Ipda Yulista, Kamis (22/5/2024).
Lebih lanjut, Ipda Yulista menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Namun, kerugian materil diperkirakan cukup signifikan akibat lahan perkebunan yang hangus terbakar. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap pelaku pengoplosan LPG ilegal tersebut dan memastikan penyebab pasti kebakaran.
"Kami akan menindak tegas pelaku pengoplosan LPG ilegal ini karena sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar," tegas Ipda Yulista.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat. Upaya penertiban terhadap aktivitas pengoplosan LPG ilegal akan ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait LPG kepada pihak berwajib.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina, untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan LPG di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan LPG yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.