Jeritan PKL Pasar Induk Kramat Jati: Antara Pungli dan Biaya Sewa Lapak

Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, kini menghadapi tantangan berat untuk mempertahankan mata pencaharian mereka. Setelah bertahun-tahun berjuang melawan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas), kini mereka dihadapkan pada masalah baru: biaya sewa lapak yang dinilai memberatkan.

Sejumlah PKL mengungkapkan pengalaman pahit mereka saat masih berjualan di area terlarang di sekitar pasar. Eko (31), seorang pedagang, menuturkan bahwa ia pernah ditarik biaya hingga Rp 250.000 per bulan oleh ormas. Jika tidak membayar, ia diancam tidak diperbolehkan berjualan. "Dulu seperti itu. Sekarang saya sudah punya tempat menempel dengan tukang bumbu," ujarnya.

Senada dengan Eko, Dayat (62), seorang pedagang ayam goreng, juga merasakan dampak negatif dari pungli. Namun, situasinya berubah setelah pihak pengelola pasar melakukan penataan dan menyediakan tempat penampungan bagi PKL. Meski merasa aman dan tidak lagi kehujanan, Dayat mengeluhkan sepinya pembeli di lokasi baru tersebut. "Saya ngalamin sendiri bayar lapak Rp 2 juta tetapi sudah sebulan lebih masih sepi," katanya.

Dayat berharap pihak pengelola pasar dapat mempertimbangkan kembali biaya sewa lapak yang dinilai terlalu tinggi bagi para PKL. "Iya keberatan saya, terutama kalau pemasukan pembeli kurang, apa lagi sekarang harus bayar lapak, ya kalau bisa harga PKL dibedakan," pintanya.

Kondisi yang lebih memprihatinkan dialami oleh Ruti (45), seorang pedagang nasi. Ia mengaku terpaksa akan pulang kampung karena tidak mampu lagi membayar sewa lapak di lokasi baru. "Banyak yang pulang kampung usai penataan (PKL) karena enggak bisa jualan lagi. Karena enggak boleh jualan lagi di pinggir, terus harus bayar lapak sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 Juta," tuturnya.

Untuk menyambung hidup, Ruti kini berjualan nasi uduk dari rumah kontrakannya yang tidak jauh dari Pasar Induk. Ia hanyalah satu dari sekian banyak PKL yang terpaksa gulung tikar akibat penataan dan biaya sewa yang mencekik.

Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya telah menyiapkan tiga lokasi untuk menampung PKL yang ditertibkan di Pasar Induk Kramat Jati. Direktur Utama PD Pasar Jaya, Agus Himawan, menyatakan bahwa penyediaan lahan tersebut bertujuan agar PKL dapat berjualan dengan tenang tanpa mengganggu aktivitas pedagang dan pembeli lainnya. PD Pasar Jaya juga berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi keberadaan ormas yang kerap menduduki wilayah pasar.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa penyediaan tempat penampungan saja tidak cukup. Pemerintah daerah dan pihak pengelola pasar perlu mencari solusi yang komprehensif agar para PKL dapat tetap bertahan hidup dan berkontribusi pada perekonomian Jakarta. Mengingat biaya sewa lapak dan minimnya pembeli yang menjadi masalah utama bagi para PKL saat ini.

Daftar Masalah PKL:

  • Pungutan liar oleh Ormas
  • Biaya sewa lapak yang tinggi
  • Minimnya pembeli di tempat penampungan baru
  • Ancaman gulung tikar dan pulang kampung