Pemerintah Tempuh Cara Radikal Dongkrak Produksi Minyak Nasional
markdown Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya keras meningkatkan produksi minyak dalam negeri, menyusul ketidakseimbangan antara produksi dan kebutuhan yang semakin lebar. Data menunjukkan, lifting minyak saat ini hanya mencapai 580 ribu barel per hari (BOPD), jauh di bawah kebutuhan nasional yang mencapai 1 juta barel per hari. Kondisi ini memaksa pemerintah untuk melakukan impor minyak mentah dalam jumlah besar, yang tentu saja membebani anggaran negara.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah di luar kebiasaan untuk mengatasi masalah ini. Salah satu fokus utama adalah perombakan regulasi secara menyeluruh. Pemerintah tidak lagi terpaku pada perdebatan mengenai sistem bagi hasil antara gross split dan cost recovery dalam kontrak kerja sama (KKS) dengan kontraktor migas. Tujuannya adalah untuk mempercepat investasi dan eksplorasi.
"Kami dari Kementerian ESDM terpaksa melakukan hal-hal yang di luar kelaziman. Karena kalau hal-hal yang lazim rasanya lifting kita akan seperti itu saja. Maka apa yang dilakukan? Yang pertama kita melakukan perubahan regulasi besar-besaran, melakukan percepatan dan tidak lagi kita persoalkan antara gross split atau cost recovery," tegas Bahlil saat berbicara di The 49th IPA Convention and Exhibition di ICE BSD, Tangerang.
Gross split adalah sistem pembagian hasil produksi antara pemerintah dan kontraktor tanpa mekanisme penggantian biaya operasi. Sementara itu, cost recovery memungkinkan kontraktor untuk mengganti biaya operasi yang telah dikeluarkan.
Selain reformasi regulasi, pemerintah juga akan bertindak tegas terhadap kontraktor KKS yang dianggap lambat dalam mengembangkan blok migas yang mereka kelola. Bahlil menegaskan bahwa izin pengelolaan blok migas yang tidak produktif akan dicabut dan dialihkan kepada investor lain yang lebih berkomitmen. Kebijakan ini berlaku untuk semua kontraktor, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jika mendapatkan persetujuan dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"KKKS yang sudah kita serahkan kewenangannya tapi masih lambat, mohon maaf secara undang-undang lima tahun kita harus tarik kepada negara dan kita tawarkan kepada KKKS lain yang mau mengerjakan. Dan ini tanpa pandang bulu, kalau Bapak (Prabowo) izinkan tidak hanya swasta, BUMN pun kita lakukan Pak," imbuh Bahlil.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produksi minyak nasional dalam jangka pendek dan menengah. Pemerintah menargetkan peningkatan investasi dan eksplorasi migas, serta memastikan pengelolaan blok-blok migas yang lebih efisien dan produktif.