Jawa Barat Kaji Apresiasi bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang Taat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mempertimbangkan bentuk apresiasi bagi para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) yang secara rutin memenuhi kewajibannya. Wacana ini muncul seiring dengan suksesnya program pemutihan pajak kendaraan yang ditujukan bagi para penunggak.

Program pemutihan, yang berlangsung dari 20 Maret hingga 30 Juni 2025, memberikan keringanan berupa penghapusan denda dan tunggakan PKB. Kebijakan ini terbukti efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah, dengan catatan sebanyak 1.701.288 kendaraan bermotor telah mengikuti program ini hingga pertengahan Mei. Dari jumlah tersebut, 1.405.807 adalah kendaraan roda dua dan 295.481 adalah kendaraan roda empat.

Namun, implementasi program pemutihan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang selalu taat membayar pajak. Mereka merasa perlu adanya bentuk penghargaan atau apresiasi atas kepatuhan mereka. Gubernur Jawa Barat periode sebelumnya, Dedi Mulyadi, pada akhir Maret 2025 sempat menyinggung rencana pemberian apresiasi tersebut. Janji ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, yang menyatakan bahwa pemerintah provinsi sedang memikirkan bentuk apresiasi yang sesuai.

Kendati demikian, hingga saat ini, realisasi apresiasi bagi wajib pajak taat belum terwujud. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui badan pendapatan daerah (Bapenda) sedang melakukan kajian mendalam untuk menentukan bentuk apresiasi yang paling tepat dan efektif. Bentuk apresiasi yang akan diberikan masih dalam tahap pembahasan.

Program pemutihan pajak kendaraan sendiri terbukti menjadi inspirasi bagi daerah lain. Beberapa provinsi seperti Lampung, Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur juga menerapkan kebijakan serupa untuk meningkatkan pendapatan daerah dan meringankan beban masyarakat.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait wacana apresiasi bagi wajib pajak taat di Jawa Barat:

  • Kajian Bentuk Apresiasi: Bapenda Jawa Barat sedang mengkaji berbagai opsi bentuk apresiasi yang bisa diberikan kepada wajib pajak taat.
  • Janji Gubernur: Gubernur Jawa Barat periode sebelumnya sempat menjanjikan adanya apresiasi bagi wajib pajak taat.
  • Program Pemutihan: Program pemutihan pajak kendaraan terbukti efektif meningkatkan pendapatan daerah.
  • Inspirasi Daerah Lain: Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat menjadi inspirasi bagi provinsi lain.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Apresiasi bagi wajib pajak taat diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi masyarakat untuk selalu memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.