UIN Mataram Ambil Tindakan Tegas: Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinonaktifkan

UIN Mataram Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Pelecehan Mahasiswi

Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram merespons serius laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen berinisial WJ. Sebagai langkah awal, pihak universitas telah menonaktifkan WJ dari segala kegiatan akademik dan administratif di lingkungan kampus.

"Kami tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan kampus," tegas Rektor UIN Mataram, Masnun Tahir, melalui keterangan tertulis. Penonaktifan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen UIN Mataram dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa.

Masnun menambahkan, UIN Mataram mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini secara transparan.

"Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan adil," ujarnya.

Pihak universitas juga tengah menyiapkan sanksi administratif yang akan dijatuhkan kepada WJ, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, skorsing, hingga pemberhentian dari status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain menonaktifkan WJ, UIN Mataram juga berupaya meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan kampus, khususnya di area asrama. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Kasus ini memicu aksi demonstrasi dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Hitam Melawan UIN Mataram. Mereka menuntut pihak kampus untuk bertindak tegas terhadap pelaku dan memberikan perlindungan kepada korban.

"Kami mendesak rektor untuk segera memecat dosen tersebut dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mencoba menutupi kasus ini," kata Doali, koordinator aksi.

Para mahasiswa juga menuntut adanya transparansi dalam penanganan kasus ini dan meminta pihak kampus untuk membuka layanan konseling bagi korban pelecehan seksual.

Pelaku Diduga Melabrak Korban

Informasi terbaru menyebutkan bahwa WJ diduga melabrak para mahasiswi yang melaporkannya ke polisi. Peristiwa ini terjadi di kantor polisi saat para korban sedang menjalani pemeriksaan.

"Pelaku datang bersama istrinya dan mencoba mendekati korban," ungkap Joko Jumadi, perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB.

Joko menambahkan, aksi WJ tersebut sempat membuat penyidik terkejut dan langsung menginterogasinya.

Proses Hukum Berjalan

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini. WJ telah menjalani interogasi dan polisi masih mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari saksi-saksi.

"Kami akan segera menjadwalkan pemeriksaan resmi terhadap WJ," ujar Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.

Syarif menambahkan, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Jumlah Korban Diduga Bertambah

Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB menduga jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh WJ lebih dari tujuh orang. Hal ini didasarkan pada perbedaan data yang dimiliki oleh pihak kepolisian dan data yang dikumpulkan oleh koalisi.

"Kemungkinan data korban bisa bertambah," kata Joko.

Pihaknya mengimbau kepada para korban yang belum melapor untuk segera memberikan keterangan kepada pihak kepolisian agar kasus ini dapat segera diselesaikan.