Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes, Polres Sumbawa Intensifkan Pemeriksaan Saksi
Polres Sumbawa tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Rakyat di Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Proses penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan pihak kepolisian kini fokus pada pemeriksaan saksi-saksi.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, mengonfirmasi bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMDes. Audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Sumbawa menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 257 juta.
Pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif untuk mengumpulkan bukti dan memperjelas alur dugaan korupsi. Awalnya, pemeriksaan direncanakan di Polsek Utan, namun lokasi dipindahkan ke kantor Desa Motong atas permintaan saksi dengan alasan kedekatan domisili. Untuk hari esok, pemeriksaan akan menyasar pengurus BUMDes Bina Rakyat Desa Motong dan 13 saksi lain yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT).
Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Sumbawa telah melakukan gelar perkara di Polda NTB. Hasilnya, disimpulkan bahwa kasus ini layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Rincian Dugaan Penyimpangan:
- Bantuan Simpan Pinjam: Sebanyak 161 warga Desa Motong menerima bantuan simpan pinjam dana kerabat dengan total Rp 180 juta.
- Penyertaan Modal: BUMDes Bina Rakyat menerima penyertaan modal dari dana desa sebanyak dua kali:
- Tahun 2017: Rp 50 juta
- Tahun 2018: Rp 50 juta
- Dana Kementerian: BUMDes juga menerima dana dari kementerian terkait pada tahun 2019 sebesar Rp 50 juta.
Menurut AKP Dilia, meskipun AD/ART BUMDes mencantumkan usaha simpan pinjam, dalam praktiknya, dana tersebut diduga disalahgunakan untuk kegiatan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Penyidik terus mendalami ke mana dana tersebut dialirkan dan siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyelewengan ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.