Gedung Baru Bank 9 Jambi Kemalingan Sebelum Serah Terima, Kerugian Ditaksir Lebih dari Rp 1 Miliar

Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di gedung baru Bank 9 Jambi, yang berlokasi di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur. Kejadian ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian mencapai lebih dari Rp 1 miliar bagi Pemerintah Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Hedi Mardi, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini telah berulang kali terjadi sejak selesainya pembangunan gedung tersebut. "Gedung ini sebenarnya sudah rampung dan siap digunakan. Namun, proses serah terima kepada pihak Bank Jambi belum dilakukan," jelas AKP Hedi dalam konferensi pers di Mapolsek Jambi Timur.

Sebelum serah terima, sejumlah fasilitas yang telah terpasang, termasuk:

  • AC blower
  • AC dinding
  • Kabel tembaga
  • Kloset

laporkan hilang dicuri. Kerugian yang dialami tidak hanya meliputi nilai barang yang hilang, tetapi juga kerusakan yang diakibatkan oleh tindakan pencurian tersebut. Pelaku merusak plafon untuk mengakses dan mengambil AC blower yang terpasang di dalamnya.

Pemerintah Kota Jambi telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Jambi Timur. Unit Reskrim Polsek Jambi Timur segera melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih satu bulan.

Petugas mencurigai seorang pria bernama Indra, yang tinggal di sekitar lokasi gedung. Setelah mengumpulkan sejumlah bukti dan petunjuk, polisi berhasil menangkap Indra.

"Kami berhasil menangkap tangan pelaku saat membawa satu unit kloset yang hendak dijual," kata AKP Hedi.

Setelah penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Indra. Namun, Indra belum mengakui keterlibatannya dalam pencurian aset-aset lain di gedung tersebut. "Saat ini, yang terbukti baru pencurian kloset. Kami masih mendalami apakah dia terlibat dalam pencurian sebelumnya," imbuh AKP Hedi.

Indra kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP atas perbuatannya.