RSUD Karawang Diminta Benahi Sistem Kunjungan Pasien Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya pembenahan sistem kunjungan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penegasan ini disampaikan saat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Karawang pada Rabu, 21 Mei 2025.
Menurut Dedi Mulyadi, manajemen RSUD Karawang perlu memfokuskan perhatian pada dua aspek utama. Pertama, perlunya penertiban jumlah pengunjung pasien. Dedi Mulyadi menyoroti fenomena banyaknya penunggu dan penjenguk yang tidak terkontrol, yang dinilai mengganggu kenyamanan pasien lain dan efektivitas kerja tenaga medis. "Rumah sakit akan lebih nyaman jika kunjungan pasien diatur. Jumlah penunggu dan penjenguk harus dibatasi," ujarnya.
Ia mengkritik kebiasaan masyarakat yang seringkali datang berbondong-bondong saat menjenguk pasien, dengan perbandingan yang mencolok, "Yang sakit satu, yang menjenguk 40 orang." Kebiasaan ini, menurutnya, tidak hanya mengganggu kenyamanan pasien dan tenaga medis, tetapi juga menambah beban operasional rumah sakit, termasuk penggunaan air, listrik, dan pemeliharaan kebersihan.
Dedi Mulyadi menekankan pentingnya ketegasan aparat dan ketaatan warga dalam mewujudkan peradaban yang baik. Pembenahan sistem kunjungan ini, menurutnya, adalah bagian dari upaya membangun peradaban tersebut.
Kunjungan Dedi Mulyadi ke RSUD Karawang dipicu oleh aksi protes seorang warga bernama Edwin Septian. Edwin melakukan orasi di depan lobi rumah sakit, menuntut penjelasan atas meninggalnya bayi yang baru dilahirkan istrinya. Edwin menduga adanya malpraktik dalam proses persalinan yang terjadi pada 29 April 2025. Ia menggunakan megafon untuk menyuarakan tuntutannya dan meminta pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit.