Tragis, Seorang Jemaah Haji Asal Gresik Wafat di Asrama Haji Surabaya, Total Jemaah Meninggal Dunia Menjadi Tujuh Orang
Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Kabar duka menyelimuti keberangkatan ibadah haji tahun ini. Umu Sofiah, seorang jemaah haji perempuan berusia 50 tahun asal Gresik, menghembuskan nafas terakhirnya sebelum sempat menginjakkan kaki di Tanah Suci.
Umu Sofiah yang tergabung dalam kloter 14, wafat pada hari Selasa, 20 Mei 2025, pukul 00.55 WIB di Rumah Sakit Haji Sukolilo, Surabaya. Plh Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Sugiyo, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhumah. Menurut keterangan, Umu Sofiah menderita gagal ginjal dan kondisinya terus memburuk saat menunggu keberangkatannya di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES).
"Semoga almarhumah husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta ketabahan," ujar Sugiyo.
Dengan wafatnya Umu Sofiah, jumlah jemaah haji yang meninggal dunia hingga saat ini menjadi tujuh orang. Sebelumnya, beberapa jemaah lain juga telah berpulang, baik di tanah air maupun di Tanah Suci.
Berikut daftar jemaah haji yang wafat:
- Isdiyono Taslim Atmo Suwito (60), Kloter 3 asal Tulungagung, meninggal dunia di RS Haji pada Sabtu, 26 Mei 2025 akibat TBC dan stroke.
- Nur Fadila (45), Kloter 20 asal Sidoarjo, meninggal dunia di pesawat menuju Madinah pada Rabu, 7 Mei 2025.
- Supatmi Supriadi Hasan (68), Kloter 29 asal Bangkalan, meninggal dunia di RS Haji pada Sabtu, 10 Mei 2025 akibat gangguan saluran pernapasan.
- Inten Retnowati (56), Kloter 5 asal Kediri, meninggal dunia di Makkah pada Rabu, 14 Mei 2025.
- Soesanto Soemantri (73), Kloter 16 asal Surabaya, meninggal dunia di Madinah pada Sabtu, 17 Mei 2025.
- Muhadi Madris (74), Kloter 9 asal Blitar, meninggal dunia di Makkah pada Senin, 19 Mei 2025.
- Umu Sofiah (50), Kloter 14 asal Gresik, meninggal dunia di RS Haji pada Selasa, 20 Mei 2025.
Sugiyo menambahkan bahwa jemaah yang telah berangkat dari rumah menuju Embarkasi hingga ke Tanah Suci, secara hukum telah dinyatakan sebagai haji. Namun, jika belum sempat berangkat, ibadah hajinya akan dibadalkan dan tetap mendapatkan asuransi.