Banjir di Kota Serang: Pemprov Banten Siapkan Normalisasi Sungai Cibanten dan Perbaikan Infrastruktur Jalan

Banjir di Kota Serang: Pemprov Banten Siapkan Normalisasi Sungai Cibanten dan Perbaikan Infrastruktur Jalan

Menyikapi keluhan warga Kota Serang terkait banjir yang kerap melanda wilayah Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat. Gubernur Banten, Andra Soni, langsung meninjau lokasi banjir pada Minggu (10/3), melihat secara langsung kerusakan jalan dan pendangkalan aliran Kali Malang yang merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten. Kondisi sungai yang dangkal dan menyempit menjadi penyebab utama tergenangnya jalanan dan menimbulkan kerusakan infrastruktur. Tinjauan lapangan ini dilakukan sebagai respon atas aspirasi masyarakat yang disampaikan terkait dampak buruk banjir terhadap aktivitas warga dan kerusakan jalan.

Pemprov Banten berkomitmen untuk menyelesaikan masalah banjir dan kerusakan jalan di wilayah tersebut. Langkah konkrit yang akan diambil meliputi normalisasi DAS Cibanten dan perbaikan jalan yang rusak. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (Balai Besar C3) Kementerian PUPR akan segera dilakukan untuk memulai pengerukan DAS Cibanten di Kelurahan Warung Jaud. Normalisasi sungai ini diyakini akan meningkatkan kapasitas aliran sungai dan mengurangi risiko banjir di masa mendatang. Proses normalisasi ini akan mencakup pengerukan sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan dan penyempitan sungai.

Selain normalisasi sungai, Pemprov Banten juga akan melakukan intervensi untuk perbaikan jalan di lokasi tersebut. Meskipun kewenangan perawatan jalan berada di Pemkot Serang, Pemprov Banten menyatakan komitmennya untuk membantu pembiayaan dan pelaksanaan perbaikan jalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan sinergi antara Pemprov Banten dan Pemkot Serang dalam menangani permasalahan ini secara komprehensif. Lebih lanjut, Gubernur juga menekankan pentingnya penertiban bangunan liar di sekitar DAS Cibanten untuk mencegah penyempitan aliran sungai dan mengurangi resiko banjir. Koordinasi dengan Pemerintah Kota Serang akan segera dilakukan untuk melaksanakan penertiban tersebut.

Langkah-langkah yang akan dilakukan Pemprov Banten ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan banjir di Kota Serang. Proses normalisasi sungai dan perbaikan infrastruktur jalan akan dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Pemprov Banten menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan kementerian terkait dalam menangani masalah ini. Keberhasilan upaya ini akan berdampak positif bagi warga Kota Serang, meningkatkan kualitas infrastruktur, dan meningkatkan keselamatan serta kesejahteraan warga.

Langkah-langkah Pemprov Banten:

  • Koordinasi dengan Balai Besar C3 Kementerian PUPR untuk normalisasi DAS Cibanten.
  • Pengerukan sedimentasi di DAS Cibanten.
  • Penertiban bangunan liar di sekitar DAS Cibanten.
  • Intervensi pembangunan infrastruktur jalan di Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen.
  • Koordinasi dengan Pemkot Serang untuk percepatan penanganan masalah.