Rupiah Cepat dalam Sorotan OJK Usai Keluhan Dana Pinjaman Misterius Viral di Media Sosial
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan tegas dengan memanggil PT Kredit Utama Fintech Indonesia, yang dikenal dengan aplikasi pinjaman online Rupiah Cepat. Langkah ini diambil menyusul gelombang keluhan dari warganet yang viral di media sosial. Para pengguna internet tersebut mengaku menerima transfer dana secara tiba-tiba dari aplikasi Rupiah Cepat, padahal mereka tidak pernah mengajukan pinjaman sama sekali.
Merespons keresahan masyarakat ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait kejadian ini. OJK segera bertindak dengan memanggil pihak Rupiah Cepat untuk meminta klarifikasi. "OJK telah memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat," ungkap Ismail dalam keterangan tertulisnya.
Tidak hanya itu, OJK juga menginstruksikan Rupiah Cepat untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Hasil investigasi tersebut wajib dilaporkan kepada OJK sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Selain investigasi, OJK juga menekankan pentingnya respons cepat dan tanggapan yang memadai terhadap pengaduan konsumen, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam imbauannya, OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran pinjaman dari berbagai entitas. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama kata sandi (password) dan kode verifikasi sekali pakai (OTP) yang digunakan pada perangkat. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
OJK juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran. Masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157, layanan konsumen melalui WhatsApp di 081-157-157-157, atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Kasus ini bermula dari keluhan seorang warganet di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) yang merasa menjadi korban penipuan. Warganet tersebut menduga datanya disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online ke Rupiah Cepat tanpa sepengetahuan dan izinnya.
Warganet tersebut bercerita bahwa ia menerima panggilan telepon dari nomor tak dikenal melalui WhatsApp. Penelepon mengaku sebagai karyawan Rupiah Cepat dan menginformasikan adanya kesalahan sistem yang mengharuskannya untuk memeriksa rekening bank. Setelah dicek, ternyata ada sejumlah uang yang masuk ke rekeningnya. Warganet tersebut kemudian menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan dan datanya telah digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mendaftar pinjaman online. Kecurigaan ini muncul setelah ia menerima SMS yang mengkonfirmasi pengajuan pinjaman.
Warganet tersebut kemudian berinisiatif untuk mengembalikan uang tersebut ke pihak Rupiah Cepat. Namun, upayanya ditolak. Lebih jauh lagi, Rupiah Cepat justru meminta warganet tersebut untuk tetap membayar cicilan sesuai dengan nominal dan tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.