Panduan Lengkap Mutasi Kendaraan Bermotor: Persyaratan, Prosedur, dan Biaya

Panduan Lengkap Mutasi Kendaraan Bermotor: Persyaratan, Prosedur, dan Biaya

Proses mutasi kendaraan bermotor, seringkali disebut juga sebagai pencabutan berkas, merupakan langkah krusial bagi pemilik kendaraan yang berpindah domisili atau melakukan transaksi jual beli kendaraan antar daerah. Proses ini memastikan data kepemilikan kendaraan terbarui sesuai alamat tinggal pemilik, sehingga memudahkan berbagai urusan administrasi seperti perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Meskipun prosedur ini terkesan rumit, dengan pemahaman yang tepat, proses mutasi dapat dilakukan secara mandiri dan efisien, tanpa perlu bantuan pihak ketiga yang berpotensi menimbulkan biaya tambahan.

Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum memulai proses mutasi, pastikan Anda telah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Ketidaklengkapan dokumen dapat menyebabkan penundaan atau bahkan penolakan permohonan. Berikut daftar dokumen yang wajib disiapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotokopi: KTP pemilik kendaraan lama (jika pindah domisili) atau pemilik baru (jika transaksi jual beli). Pastikan KTP masih berlaku.
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Asli dan Fotokopi: Dokumen ini merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Asli dan Fotokopi: STNK yang masih berlaku wajib disertakan.
  • Kuitansi Pembelian Kendaraan (Jika Berlaku): Kuitansi asli dan fotokopi yang ditandatangani penjual dan dilengkapi materai, dibutuhkan jika Anda membeli kendaraan bekas.
  • Faktur/Formulir A Asli dan Fotokopi: Dokumen resmi dari dealer atau pabrik kendaraan, sebagai bukti pembelian.

Alur dan Prosedur Mutasi Kendaraan

Proses mutasi kendaraan secara umum terdiri dari beberapa tahapan. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Pemeriksaan Fisik Kendaraan: Kunjungi kantor Samsat di daerah tujuan mutasi untuk melakukan cek fisik kendaraan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian nomor rangka dan mesin kendaraan dengan data di dokumen. Hasil pemeriksaan fisik ini kemudian digunakan untuk proses selanjutnya.
  2. Legalisasi di Layanan BPKB: Setelah pemeriksaan fisik, bawa hasil pemeriksaan ke loket Layanan BPKB Samsat untuk mendapatkan legalisasi.
  3. Pembayaran Biaya Mutasi: Setelah legalisasi, selanjutnya lakukan pembayaran biaya mutasi di loket yang telah ditentukan. Biaya mutasi untuk kendaraan roda dua adalah Rp150.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat adalah Rp250.000. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau melalui metode pembayaran elektronik lainnya.
  4. Proses Pencabutan Berkas: Setelah pembayaran selesai, petugas Samsat akan memproses pencabutan berkas. Proses ini membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung kebijakan dan antrean di Samsat setempat. Anda akan menerima tanda terima sebagai bukti pengajuan.
  5. Pengambilan Berkas: Setelah berkas selesai diproses, Anda akan dihubungi untuk mengambil berkas mutasi keluar. Pastikan untuk membawa tanda terima.
  6. Pembayaran Tunggakan Pajak (Jika Ada): Jika terdapat tunggakan pajak kendaraan, Anda wajib melunasinya terlebih dahulu sebelum berkas dapat diambil.
  7. Pendaftaran di Samsat Tujuan: Setelah menerima berkas mutasi keluar, segera daftarkan kendaraan Anda di kantor Samsat sesuai dengan alamat domisili baru.

Biaya Mutasi Kendaraan

Besaran biaya mutasi kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 yang telah diperbarui dengan PP No 76 Tahun 2020. Berikut rincian biaya:

  • Kendaraan roda dua atau tiga: Rp150.000
  • Kendaraan roda empat atau lebih: Rp250.000

Perlu diingat, biaya tambahan mungkin dikenakan jika Anda juga melakukan balik nama kendaraan. Besaran biaya tambahan ini bervariasi dan bergantung pada kebijakan masing-masing daerah.

Kesimpulan

Proses mutasi kendaraan memang membutuhkan waktu dan kesabaran. Namun, dengan memahami persyaratan, prosedur, dan biaya yang berlaku, Anda dapat melakukan proses ini secara mandiri dan terhindar dari potensi penipuan atau biaya tambahan yang tidak perlu. Pastikan untuk selalu menyimpan bukti pembayaran dan tanda terima pada setiap tahapan proses. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas Samsat jika ada hal yang kurang jelas.