BPOM Tingkatkan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Guna Cegah Keracunan Massal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia tengah berupaya meningkatkan pengawasan terhadap program makan bergizi gratis (MBG) yang akan dijalankan pemerintah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang terkait dengan program serupa di berbagai daerah.

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang mematangkan regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang akan memperkuat peran BPOM dalam program MBG. Perpres ini akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi BPOM untuk terlibat dalam penetapan standar gizi, keamanan pangan, serta proses pengolahan dan distribusi makanan yang baik.

"Selama ini, keterlibatan BPOM dalam program MBG belum maksimal," ujar Prof. Taruna Ikrar usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI. Ia menambahkan bahwa Perpres yang sedang digodok akan secara eksplisit mencantumkan peran dan tanggung jawab BPOM dalam mengawasi program MBG.

BPOM telah menyiapkan beberapa langkah konkret untuk mendukung program MBG. Salah satunya adalah dengan melatih puluhan ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) terkait standar keamanan pangan dan cara pengolahan makanan yang baik. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan dalam program MBG memenuhi standar gizi dan keamanan yang ditetapkan.

Prof. Taruna Ikrar meyakini bahwa dengan pengawasan yang ketat dan standar yang jelas, kasus KLB keracunan pangan yang terkait dengan program MBG dapat ditekan hingga nol. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap dapur dan tempat pengolahan makanan, serta proses distribusinya. Makanan yang rusak atau tidak memenuhi standar keamanan dapat menyebabkan keracunan dan menghilangkan manfaat gizi yang diharapkan.

Adapun beberapa poin penguatan keterlibatan BPOM dalam MBG meliputi:

  • Penyiapan SDM untuk melatih SPPI
  • Pembuatan Peraturan Presiden
  • Pengawasan pangan sesuai standar BPOM
  • Standarisasi dapur dan pengolahan pangan

Prof. Taruna Ikrar juga menyampaikan bahwa rancangan Perpres terkait program MBG telah masuk ke Kementerian Sekretariat Negara. Ia berharap Perpres ini dapat segera disahkan agar BPOM dapat menjalankan perannya secara optimal dalam mengawasi program MBG.