Ahok Dorong Digitalisasi Total Sistem Parkir Jakarta Guna Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyerukan penerapan sistem digital secara menyeluruh dalam pengelolaan parkir di ibu kota. Usulan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota, Rabu (21/5/2025).
Ahok menekankan pentingnya digitalisasi dan sistem pembayaran nontunai (cashless) dalam pengelolaan parkir. Menurutnya, sistem digital akan membantu mencatat setiap transaksi parkir secara akurat dan transparan. Pengalaman implementasi sistem serupa di masa lalu menjadi dasar keyakinannya bahwa digitalisasi akan membawa perbaikan signifikan.
"Sistem parkir minimal harus digital agar semua tercatat dengan baik. Pembayaran juga harus nontunai," ujar Ahok.
Ia berharap Gubernur Pramono Anung dapat melanjutkan dan mengembangkan sistem yang pernah dicobanya dulu, agar pengelolaan parkir di Jakarta menjadi lebih modern dan efisien.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempertimbangkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk mengelola perparkiran di Jakarta. Usulan ini muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran.
Gubernur Pramono Anung menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan akan mengkaji opsi pembentukan BUMD secara mendalam. Ia mengakui bahwa sistem perparkiran di Jakarta belum mengalami perubahan signifikan dalam 15 tahun terakhir.
"Kami akan diskusikan secara detail terkait pembentukan BUMD parkir," kata Pramono.
Pramono juga sepakat dengan perlunya penerapan sistem pembayaran nontunai (cashless) dalam pengelolaan parkir. Menurutnya, sistem ini akan mempermudah pengelolaan dan meningkatkan transparansi. Ia berharap sistem parkir di Jakarta dapat dikelola dengan lebih baik dan modern.
"Saya setuju dengan sistem parkir nontunai. Ini akan membuat sistem menjadi lebih baik. Semoga bisa segera kami tangani," tambahnya.
Berikut poin-poin utama yang mengemuka:
- Digitalisasi: Penerapan sistem digital dalam pengelolaan parkir untuk pencatatan yang akurat dan transparan.
- Pembayaran Nontunai: Sistem pembayaran cashless untuk mempermudah pengelolaan dan meningkatkan efisiensi.
- Pembentukan BUMD: Pertimbangan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk pengelolaan parkir.
- Inovasi: Pembaruan sistem parkir yang belum mengalami perubahan signifikan selama 15 tahun terakhir.