Pengemudi Ojek Online Menggugat: Tuntutan Pemotongan Biaya Aplikasi Hingga 10 Persen Mencuat di Parlemen
Aspirasi Ojol Bergema di Gedung DPR: Desakan Penurunan Biaya Aplikasi Menjadi 10 Persen
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Gelombang aspirasi dari para pengemudi ojek online (ojol) menggema di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI. Perwakilan dari berbagai asosiasi ojol menyampaikan tuntutan krusial terkait biaya jasa aplikasi yang selama ini dianggap membebani mereka.
Tuntutan utama yang disuarakan adalah mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk merevisi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022. Keputusan ini mengatur biaya jasa aplikasi sebesar 20 persen dari tarif perjalanan, dan para pengemudi ojol merasa bahwa angka ini terlalu tinggi dan tidak adil.
Raden Igun Wicaksono, perwakilan dari Asosiasi Ojol, dengan tegas menyatakan, "Kami hanya meminta, bagian mereka hanya 10 persen saja, bagian kami 90 persen. Itu saja, Pak." Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan dan ketidakpuasan yang mendalam terhadap praktik pemotongan biaya aplikasi yang selama ini berlangsung.
Akar Permasalahan: Dugaan Pelanggaran dan Kerugian yang Menumpuk
Menurut Igun, tuntutan ini muncul sebagai respons atas perilaku aplikator yang dinilai tidak mematuhi aturan Kemenhub. Ia mengklaim bahwa aplikator seringkali memotong biaya jasa lebih dari 20 persen, bahkan mencapai 50 persen untuk setiap perjalanan. Praktik ini dianggap merugikan pengemudi ojol secara signifikan.
"Sepanjang itu 365 hari (dalam setahun) dikali tiga tahun, hari ini sudah berapa triliun uang (yang) mereka ambil dari rekan-rekan kami roda 2. Nah, ini nilai kami tentukan 10 persen, akhirnya harus kami keluarkan hal tersebut. Mereka sudah ngambil dari kami sebanyak itu. Sekarang saatnya kami menagih," ujar Igun dengan nada geram.
Para pengemudi ojol merasa bahwa selama ini mereka telah memberikan kontribusi besar kepada aplikator, namun tidak mendapatkan imbalan yang setimpal. Mereka menganggap pemotongan biaya aplikasi yang berlebihan sebagai bentuk eksploitasi yang tidak dapat diterima.
DPR RI: Harapan Terakhir Para Ojol
Setelah berbagai upaya audiensi dengan Kemenhub tidak membuahkan hasil yang memuaskan, para pengemudi ojol menaruh harapan besar kepada DPR RI. Mereka berharap agar para wakil rakyat dapat menjembatani aspirasi mereka dan mendesak Kemenhub untuk segera merealisasikan pemotongan biaya jasa aplikasi menjadi 10 persen.
"Kami sepakat, rekan-rekan kami kasih waktu. Pengin sih besok sudah ada keputusan dari Pak Menteri Perhubungan mengenai 10 persen ini, karena aksi kemarin diikuti oleh seluruh Indonesia dan kawan-kawan kami dari luar kota jauh-jauh ratusan kilometer datang ke Jakarta, Pak," jelas Igun.
Sebelumnya, para pengemudi ojol telah menggelar aksi demonstrasi di berbagai wilayah, termasuk di dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap potongan biaya aplikasi yang dianggap terlalu besar dan skema tarif murah yang merugikan mereka.
Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojol menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:
- Kenaikan tarif antar penumpang
- Kehadiran regulasi makanan dan barang roda dua
- Ketentuan bersih tarif roda empat
- Kehadiran undang-undang transportasi online Indonesia
Tuntutan-tuntutan ini mencerminkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh para pengemudi ojol. Mereka tidak hanya menginginkan pemotongan biaya aplikasi, tetapi juga regulasi yang lebih adil dan perlindungan hukum yang memadai.