Aksi Baku Tembak di Lampung, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dari Komplotan Pencuri Mobil
Aparat kepolisian berhasil menyita sepucuk senjata api rakitan beserta satu unit mobil hasil curian setelah terjadi baku tembak dengan komplotan pencuri mobil di wilayah Lampung. Insiden menegangkan ini berujung pada tewasnya salah seorang pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandar Lampung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dhedy Adi Putra, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan berupa senjata api rakitan jenis revolver dan satu unit mobil Toyota Agya berwarna kuning dengan nomor polisi BE-1735-ANP. Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari pengejaran terhadap pelaku pencurian mobil yang berujung pada kontak senjata.
"Saat ini, barang bukti berupa senjata api rakitan dan mobil curian telah kami amankan. Kami juga tengah berupaya menangkap pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat kejadian," ujar AKP Dhedy.
Menurut keterangan, pengejaran bermula ketika pelaku melakukan aksi pencurian mobil di wilayah Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Tim dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung segera bergerak cepat melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku berlanjut hingga wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, di mana akhirnya terjadi penyergapan.
Dalam upaya penangkapan, terjadi baku tembak antara petugas kepolisian dan para pelaku. Akibatnya, satu orang pelaku berhasil dilumpuhkan dan dinyatakan tewas di lokasi kejadian. Sementara itu, beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian. Jasad pelaku yang tewas telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses identifikasi dan autopsi lebih lanjut.
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pencurian mobil yang lebih luas dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.