Pertemuan Kepala Desa di Sumenep Picu Tanda Tanya Jelang Pemeriksaan Kasus BSPS
markdown Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terpantau berkumpul di sebuah kafe pada Selasa (20/5/2025) malam, sehari sebelum memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024. Momen ini terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas melalui aplikasi pesan elektronik, menimbulkan spekulasi tentang maksud dan tujuan pertemuan tersebut.
Dalam video tersebut, para kepala desa terlihat keluar dari sebuah kafe yang terletak di Jalan Arya Wiraraja, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan. Kehadiran awak media di lokasi tersebut tampaknya membuat para kades terkejut. Beberapa dari mereka bahkan sempat menyapa dan bersalaman dengan para jurnalis yang merekam kegiatan itu. Diketahui, sebagian besar dari kades yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah mereka yang menerima surat panggilan dari Kejati Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi BSPS tahun 2024.
Miskun Legiyono, Penasehat Organisasi Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, memberikan klarifikasi terkait pertemuan tersebut. Ia membantah bahwa pertemuan itu terkait dengan pemanggilan oleh Kejati Jawa Timur. Menurutnya, pertemuan tersebut hanya merupakan ajang silaturahmi santai untuk membahas persiapan pengukuhan pengurus PKDI Kabupaten Sumenep periode 2025–2029. "Tadi malam itu hanya bincang santai terkait kepengurusan dan persiapan pengukuhan PKDI. Kami juga langsung menghubungi pembina PKDI Jawa Timur," ujarnya.
Namun, Kepala Desa Pangarangan, yang akrab disapa Pak Iyon, mengakui bahwa dirinya sempat menyinggung perihal pemanggilan para kepala desa oleh penyidik Kejati Jawa Timur pada hari ini, Rabu (21/5/2025). "Cuma tadi malam saya sempat menyinggung sedikit, agar para kepala desa yang mendapat bantuan BSPS bersikap kooperatif dan hadir saat pemanggilan oleh Kejati," kata Iyon.
Iyon juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan undangan resmi dari pengurus PKDI Kabupaten Sumenep. Meskipun demikian, ia meyakinkan bahwa pertemuan itu sama sekali tidak membahas substansi kasus BSPS yang saat ini tengah diselidiki oleh Kejati Jawa Timur. "Kalau disebut pertemuan tadi malam untuk mengondisikan masalah BSPS, itu tidak benar. Kalau ada yang bisa membuktikan bahwa kami membahas masalah BSPS, silakan saja," tegasnya.
Pada hari ini, Rabu (21/5/2025), Kejati Jawa Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap 50 kepala desa dan 50 fasilitator desa di Kabupaten Sumenep. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi dalam program BSPS tahun 2024. Proses pemeriksaan terhadap puluhan kades dan fasilitator program BSPS tersebut berlangsung di lantai dua Gedung Islamic Center, Kecamatan Batuan.