Antisipasi Lonjakan COVID-19 Singapura, Bandara Minangkabau Perketat Pengawasan

Merespon peningkatan kasus COVID-19 di Singapura, Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat, meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan. Pihak bandara berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memperketat protokol kesehatan bagi penumpang internasional, terutama yang berasal dari Singapura.

General Manager Injourney Airports Kantor Cabang BIM, Dony Subardono, menjelaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan KKP untuk memastikan semua penumpang yang tiba, khususnya dari Singapura, mengisi Satu Sehat Health Pass (SSHP). Tim KKP juga meningkatkan pemantauan secara ketat. Jika terdeteksi indikasi potensi penularan, prosedur standar penanganan COVID-19 di bandara akan segera diberlakukan.

"Kami terus memantau penumpang berdasarkan laporan dan data yang kami terima dari Tim KKP," ujar Dony. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga dan menerapkan kembali protokol kesehatan jika situasi mengharuskan. Petugas bandara juga akan melakukan pengawasan dan peninjauan yang lebih intensif.

Koordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 juga akan ditingkatkan jika diperlukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat oleh seluruh pengguna jasa bandara dan pekerja di BIM. Dony berharap situasi ini tidak akan berkembang menjadi pandemi seperti yang terjadi sebelumnya, yang berdampak signifikan pada masyarakat Indonesia.

Bandara, sebagai titik pertemuan dari berbagai destinasi, memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran penyakit. Saat ini, penerbangan dari dan ke Singapura melalui BIM tetap beroperasi dengan standar layanan yang sesuai dengan regulasi penerbangan internasional.

Langkah-langkah antisipatif yang diambil BIM ini mencerminkan komitmen untuk melindungi kesehatan dan keselamatan penumpang serta masyarakat luas di tengah dinamika perkembangan situasi kesehatan global. Pihak bandara terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Beberapa langkah antisipasi yang telah dan akan terus dilakukan oleh Bandara Internasional Minangkabau antara lain:

  • Koordinasi Intensif dengan KKP: Memastikan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan KKP untuk memantau dan menindaklanjuti potensi kasus COVID-19.
  • Pemeriksaan SSHP: Memastikan semua penumpang internasional, terutama dari Singapura, mengisi Satu Sehat Health Pass (SSHP) dengan benar.
  • Pemantauan Ketat oleh KKP: Meningkatkan pemantauan oleh tim KKP terhadap penumpang yang tiba, khususnya dari Singapura.
  • Penerapan Prosedur Standar: Menerapkan prosedur standar penanganan COVID-19 di bandara jika terdeteksi indikasi potensi penularan.
  • Pengawasan Intensif oleh Petugas Bandara: Meningkatkan pengawasan dan peninjauan oleh petugas bandara terhadap penerapan protokol kesehatan.
  • Koordinasi dengan Satgas COVID-19: Meningkatkan koordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
  • Evaluasi dan Penyesuaian Berkelanjutan: Melakukan evaluasi dan penyesuaian berkelanjutan terhadap langkah-langkah pencegahan berdasarkan perkembangan situasi.