Pengemudi Ojek Online Keluhkan Eksploitasi Aplikator di Hadapan DPR

Jeritan Pengemudi Ojek Online: 10 Tahun Dieksploitasi Aplikator

Di hadapan Komisi V DPR RI, perwakilan pengemudi ojek online (ojol) menyampaikan keluh kesah mendalam terkait kemitraan mereka dengan aplikator. Mereka merasa diperlakukan tidak adil dan dieksploitasi selama bertahun-tahun, tanpa adanya ruang diskusi yang setara dalam penentuan tarif maupun promo.

Ade Armansyah, yang mewakili Kelompok Korban Aplikator, mengungkapkan kekecewaannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). Ia menyoroti bahwa aplikator secara sepihak menentukan tarif dan promo tanpa mempertimbangkan biaya operasional yang ditanggung pengemudi.

"Yang saat ini terjadi, mereka suka-suka dengan menyebut paket hematnya mereka. Sehemat-hemat mungkin, tapi mereka tidak pernah mau bantu kita untuk mengatasi keuangan kita," tegas Ade, menggambarkan ketidakberdayaan pengemudi dalam menghadapi kebijakan aplikator.

Kerugian Pengemudi Capai Rp 12.000 per 10 Kilometer

Menurut perhitungan para pengemudi, kerugian yang mereka alami mencapai Rp 12.000 setiap 10 kilometer perjalanan. Hal ini disebabkan oleh tarif yang tidak sebanding dengan biaya operasional, seperti bahan bakar dan perawatan kendaraan. Mereka merasa aplikator hanya mementingkan keuntungan sendiri tanpa memikirkan kesejahteraan mitra pengemudi.

"Jadi, kami merasa saat ini kami dijadikan sapi perah sama mereka selama kurang lebih 10 tahun," imbuh Ade, menggambarkan frustrasi mendalam yang dirasakan para pengemudi.

Tuntutan Keadilan dan Transparansi

Para pengemudi menuntut adanya keadilan dan transparansi dalam kemitraan dengan aplikator. Mereka berharap aplikator bersedia membuka ruang diskusi untuk menentukan tarif yang adil dan mempertimbangkan biaya operasional pengemudi. Selain itu, mereka juga meminta agar aturan pemerintah terkait transportasi online ditegakkan dengan baik.

"Makanya, kami minta sama mereka kalau mereka mau untung 10 persen, kami pun juga harus untung 10 persen. Karena dari hitungan kami, per 10 km itu kami rugi kurang lebih Rp 12.000 per 10 km. Jadi kalau mereka boleh untung 20 persen, masa kami tidak boleh untung 10 persen," ungkap Ade, menyuarakan harapan akan pembagian keuntungan yang lebih adil.

Aksi Protes dan Tuntutan Pengemudi Ojol

Sebelumnya, para pengemudi ojol juga telah menggelar aksi demonstrasi di berbagai wilayah, termasuk di dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/5/2025). Aksi ini bertujuan untuk menyoroti penolakan terhadap potongan tarif yang dianggap terlalu besar dan skema tarif murah yang merugikan pengemudi.

Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyuarakan empat tuntutan utama:

  • Kenaikan tarif antar penumpang
  • Regulasi makanan dan barang roda dua
  • Ketentuan bersih tarif roda empat
  • Undang-undang transportasi online Indonesia

Para pengemudi berharap agar pemerintah dan aplikator dapat segera merespons tuntutan mereka dan menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil dan berkelanjutan.