Mitra Ojol Mengadu ke DPR, Keluhkan Sistem Kemitraan yang Merugikan

Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam berbagai asosiasi, menyampaikan aspirasi mereka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (21/5/2025). Pertemuan ini menjadi wadah bagi para mitra pengemudi untuk menyuarakan keluhan terkait sistem kemitraan yang dinilai tidak adil dan merugikan.

Ade Armansyah, perwakilan dari Kelompok Korban Aplikator, mengungkapkan kekecewaannya atas praktik yang ia sebut sebagai "sapi perah" oleh aplikator selama 10 tahun terakhir. Ia menyoroti ketidaksesuaian antara hak yang diterima pengemudi dengan kontribusi yang mereka berikan. Menurutnya, aplikator tidak memperhitungkan biaya operasional yang ditanggung pengemudi, seperti biaya bahan bakar dan perawatan kendaraan. Selain itu, ia mempertanyakan transparansi perhitungan tarif yang ditetapkan aplikator, yang saat ini berada di angka Rp 3.300.

"Kami merasa dijadikan sapi perah selama 10 tahun. Biaya operasional kami tidak dihitung, dan kami tidak tahu dasar perhitungan tarif mereka," ujarnya. Ia mencontohkan, untuk setiap 10 kilometer perjalanan, pengemudi bisa mengalami kerugian hingga Rp 12.000. Ia juga menuntut adanya keterbukaan dari aplikator terkait variabel yang digunakan dalam menentukan tarif. "Kami ingin aplikator juga mempertimbangkan keuntungan bagi pengemudi. Jika mereka bisa untung 20 persen, mengapa kami tidak bisa untung 10 persen?" tanyanya.

Selain masalah tarif, Igun, perwakilan pengemudi lainnya, menyoroti besarnya potongan yang dikenakan aplikator terhadap pendapatan mitra, yang mencapai 50 persen. Ia menilai praktik ini melanggar ketentuan yang tertuang dalam Kepmenhub KP Nomor 1001/2022, yang mengatur batas maksimal potongan sebesar 20 persen untuk roda dua.

"Selama 3 tahun terakhir, sudah berapa triliun yang diambil dari rekan-rekan pengemudi. Kami menuntut pembagian yang lebih adil, 10 persen untuk aplikator dan 90 persen untuk kami," tegasnya.

Para pengemudi memberikan ultimatum kepada Kementerian Perhubungan untuk mengambil tindakan tegas terhadap aplikator yang melanggar ketentuan. Jika tidak ada keputusan yang memuaskan hingga akhir Mei, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar.