Misteri Kematian ART di Kediaman Ketua DPRD Pinrang: Polisi Lakukan Investigasi Intensif

Kabupaten Pinrang digemparkan dengan penemuan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial E, berusia 47 tahun, yang ditemukan tak bernyawa di dalam rumah Ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi. Pihak kepolisian segera bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Insiden tragis ini terjadi di kediaman pribadi Ketua DPRD Pinrang yang terletak di Jalan Juanda, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, pada hari Rabu (21/5) sekitar pukul 20.00 Wita. Menurut keterangan saksi mata yang juga merupakan rekan korban, awalnya ia berniat untuk meminta izin keluar rumah. Namun, ia mendapati E tidak memberikan respons saat dipanggil. Merasa curiga, saksi tersebut kemudian mencoba mencari E di kamarnya dan menemukan korban sudah tergeletak di lantai.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih belum dapat memberikan kesimpulan terkait penyebab kematian korban. Polisi juga belum dapat memastikan apakah korban memiliki riwayat penyakit tertentu sebelumnya. "Kami belum bisa menjelaskan penyebab meninggalnya," ujar Iptu Andi Reza.

Lebih lanjut, Iptu Andi Reza mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban telah menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi. Keluarga menerima kejadian ini sebagai sebuah takdir dan meyakini bahwa kematian korban adalah wajar. "Keluarga tidak keberatan dan menolak autopsi. Makanya kita belum bisa menyimpulkan penyebabnya," jelasnya.

Kendati demikian, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk melakukan investigasi secara menyeluruh guna memastikan tidak ada unsur lain dalam kematian ART tersebut. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:

  • Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP): Tim forensik akan melakukan pemeriksaan secara detail di lokasi kejadian untuk mencari petunjuk yang mungkin terlewatkan.
  • Pemeriksaan Saksi-Saksi: Polisi akan memeriksa saksi-saksi terkait, termasuk rekan korban yang pertama kali menemukan korban, serta anggota keluarga yang berada di rumah saat kejadian.
  • Pengumpulan Bukti: Pihak kepolisian akan mengumpulkan bukti-bukti yang ada di sekitar lokasi kejadian, seperti barang-barang pribadi korban, untuk dianalisis lebih lanjut.
  • Koordinasi dengan Ahli Forensik: Apabila diperlukan, polisi akan berkoordinasi dengan ahli forensik untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Polres Pinrang. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang tidak benar, serta memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kebenaran di balik kematian ART tersebut.