Pengemudi Ojol Mengeluhkan Eksploitasi Aplikator di Hadapan DPR
Jeritan Pengemudi Ojol: Merasa Dieksploitasi Aplikator Selama Satu Dekade
Di hadapan Komisi V DPR RI, perwakilan pengemudi ojek online (ojol) menyampaikan keluhan mendalam terkait praktik yang dilakukan oleh aplikator. Mereka merasa diperlakukan tidak adil dan dieksploitasi selama kurang lebih 10 tahun terakhir.
Ade Armansyah, perwakilan dari Kelompok Korban Aplikator, mengungkapkan bahwa selama ini pengemudi ojol tidak pernah dilibatkan dalam penentuan tarif maupun promo yang diterapkan oleh aplikator. Keputusan sepihak ini, menurutnya, sangat merugikan para pengemudi.
"Yang saat ini terjadi, mereka suka-suka dengan menyebut paket hematnya mereka. Sehemat-hemat mungkin, tapi mereka tidak pernah mau bantu kita untuk mengatasi keuangan kita," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).
Armansyah menambahkan, aplikator seolah tidak peduli dengan biaya operasional yang harus ditanggung oleh pengemudi, termasuk biaya bahan bakar. Selain itu, para pengemudi juga tidak mengetahui dasar perhitungan yang digunakan aplikator untuk menentukan tarif yang dianggap hemat tersebut.
"Dasarnya apa sampai mereka harus tetapkan argo Rp 3.300. Jadi, kalau seandainya mereka bisa mau diskusi saja dan membuka ruang itu untuk bicara, mungkin enggak sepanjang ini (permasalahannya)," tegasnya.
Tuntutan Keadilan dan Regulasi yang Berpihak
Para pengemudi ojol menuntut adanya keadilan dalam pembagian keuntungan antara aplikator dan pengemudi. Mereka berharap, jika aplikator mendapatkan keuntungan 10 persen, maka pengemudi pun seharusnya mendapatkan keuntungan yang sama.
"Makanya kami minta sama mereka kalau mereka mau untung 10 persen, kami pun juga harus untung 10 persen. Karena dari hitungan kami, per 10 KM itu kami rugi kurang lebih Rp 12.000 per 10 KM. Jadi kalau mereka boleh untung 20 persen, masa kami tidak boleh untung 10 persen," paparnya.
Lebih lanjut, Armansyah juga menyoroti implementasi aturan pemerintah yang dinilai belum berjalan efektif. Ia berharap, pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak pengemudi ojol.
Sebelumnya, para pengemudi ojol juga telah melakukan aksi demonstrasi di sejumlah wilayah, termasuk di dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/5/2025). Aksi tersebut bertujuan untuk menolak potongan tarif yang dianggap terlalu besar oleh aplikator serta skema tarif murah yang merugikan pengemudi.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, para pengemudi ojol menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:
- Kenaikan tarif antar penumpang
- Kehadiran regulasi makanan dan barang roda dua
- Ketentuan bersih tarif roda empat
- Kehadiran undang-undang transportasi online Indonesia
Para pengemudi ojol berharap, keluhan dan tuntutan mereka dapat didengar dan direspon secara positif oleh pemerintah dan pihak aplikator, sehingga tercipta ekosistem transportasi online yang lebih adil dan berkelanjutan.