Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Diperketat Pasca Insiden Keracunan
Badan Gizi Nasional (BGN) merespons insiden keracunan yang sempat mewarnai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan serangkaian standar operasional baru yang lebih ketat untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau yang lebih dikenal sebagai dapur penyedia MBG. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi masalah serupa di masa mendatang dan memastikan keamanan serta kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa standar baru ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kebersihan dapur hingga penggunaan peralatan masak. Salah satu poin penting adalah kewajiban penggunaan peralatan masak berbahan stainless steel. Selain itu, desain dapur SPPG juga harus memenuhi standar higienis yang tinggi, termasuk penggunaan lantai epoksi tanpa sekat untuk memudahkan pembersihan. "Dari evaluasi berbagai kejadian, kami menetapkan standar SPPG berbasis food flow," tegas Dadan saat Rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (21/5/2025).
Konsep SPPG kini bertransformasi menjadi semi-industri, menuntut mitra katering untuk meningkatkan fasilitas mereka. Hal ini mencakup penyediaan ruang manajemen, penyimpanan terpisah untuk bahan basah dan kering, serta lemari pendingin yang memadai. Pemisahan peralatan, seperti talenan untuk daging dan sayuran, juga menjadi mandatory untuk mencegah kontaminasi silang. "Semua peralatan dan ruang penyimpanan harus memiliki fungsi khusus agar tidak terjadi kontaminasi," imbuh Dadan.
Faktor-faktor penyebab gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat MBG di beberapa daerah, seperti Sukoharjo, Sumatera Selatan, Bandung, dan Tasikmalaya, telah diidentifikasi. Mulai dari kualitas bahan baku yang kurang layak hingga proses pengolahan yang terlalu lama menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, BGN menetapkan batasan waktu maksimal antara proses memasak dan penyiapan, serta memperketat protokol pengantaran makanan dari SPPG ke sekolah.
Sebagai contoh, pernah terjadi kasus di mana makanan dikirim tepat waktu, namun karena adanya acara di sekolah, konsumsi tertunda dan makanan menjadi basi. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, BGN memberlakukan batas toleransi waktu yang ketat antara pengiriman dan konsumsi. Selain itu, uji organoleptik (meliputi tampilan, aroma, rasa, dan tekstur) juga diwajibkan untuk setiap makanan yang akan disajikan. "Kalau rasanya tidak enak atau tekstur berubah, kami minta makanan di-hold dan digantikan dengan menu lain," jelas Dadan. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan penerima manfaat dan menjamin keselamatan mereka.