Gelombang PHK Melanda Indonesia: Lebih dari 26 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan di Awal Tahun 2025

Gelombang PHK Melanda Indonesia: Lebih dari 26 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan di Awal Tahun 2025

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini mengumumkan data yang mengkhawatirkan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia. Hingga 20 Mei 2025, tercatat sebanyak 26.455 pekerja telah kehilangan pekerjaan mereka. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya mencatat kurang dari 5.000 kasus PHK.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa tiga provinsi menjadi episentrum gelombang PHK ini. Jawa Tengah mencatat angka tertinggi dengan 10.695 kasus, diikuti oleh Jakarta dengan 6.279 kasus, dan Riau dengan 3.570 kasus. Sektor-sektor yang paling terdampak meliputi industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta jasa.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) juga merilis data terkait tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia. Per Februari 2025, TPT mencapai 4,76%, yang setara dengan 7,28 juta orang penganggur. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa jumlah ini mencerminkan tantangan dalam menyerap tenaga kerja ke pasar kerja.

Daftar 10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka Tertinggi (Februari 2025):

Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan persentase pengangguran tertinggi di Indonesia berdasarkan data BPS:

  • Papua - 6,92%
  • Kepulauan Riau - 6,89%
  • Jawa Barat - 6,74%
  • Banten - 6,64%
  • Papua Barat Daya - 6,61%
  • Jakarta - 6,18%
  • Sulawesi Utara - 6,03%
  • Maluku - 5,95%
  • Sumatera Barat - 5,69%
  • Aceh - 5,50%

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi indikator krusial dalam mengukur sejauh mana tenaga kerja suatu negara termanfaatkan. TPT yang tinggi mengindikasikan adanya kesenjangan antara pasokan tenaga kerja dan ketersediaan lapangan pekerjaan. Data ini memberikan gambaran penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan dan program yang tepat untuk mengatasi masalah pengangguran di Indonesia.

Kondisi ini menyoroti perlunya langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah PHK dan pengangguran di Indonesia. Pemerintah, sektor swasta, dan lembaga terkait perlu berkolaborasi untuk menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan memberikan dukungan bagi mereka yang terdampak PHK. Selain itu, penting untuk mengidentifikasi penyebab utama gelombang PHK ini dan mengambil tindakan preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Data PHK dan pengangguran ini menjadi pengingat akan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan bagi seluruh warganya. Upaya bersama dan kebijakan yang tepat sasaran sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.